Pengacara Bandingkan Penahanan Habib Bahar dengan Ahok, Ini Respons Djarot
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Pengacara Habib Bahar bin Smith membandingkan penanganan penahanan kliennya dengan penahanan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. PDIP meminta kasus Ahok tak dikaitkan dengan Habib Bahar.
"Kenapa kok dikait-kaitkan? Udah lama banget gitu ya. Udah lama sekali (kasus Ahok), nggak usah dikait-kaitkan," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Menurut Djarot, kasus Ahok berbeda dengan kasus Habib Bahar. Djarot yang juga sahabat Ahok ini meminta Habib Bahar taat hukum dan menjalani hukuman dengan sebaik-baiknya.
"Itu kan tidak aman, kan begitu, masalah keselamatan, beda. Kalau Bahar Smith itu kan melanggar asimilasi, beda kasusnya, ini kasus pelanggaran asimilasi, yang nggak tertib. Nggak usah dikaitkan lah," ujar Djarot.
"Sebaiknya dijalani aja dengan sebaik-baiknya tentang aturan hukumnya, taat hukum lah. Kita itu negara hukum ya, maka itu kita harus taat hukum," imbuhnya.
Djarot menegaskan Ahok juga taat hukum dan menjalani masa hukumannya secara penuh. Ia pun meminta Habib Bahar melakukan hal yang sama.
"Harusnya ya sudah diikuti aja proses hukum, sebaik-baiknya gitu lho. Taat hukum aja lah. Saya tanya sekarang, Pak Ahok taat hukum nggak? Taat hukum dia, iya dong. (Ahok jalani penahanan) dua tahun full, bayangkan. Taat hukum aja lah yang penting," tegas Djarot.
Diketahui, Habib Bahar bin Smith yang sebelumnya ditahan di Lapas Gunung Sindur dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan. Pengacara Habib Bahar, Azis Yanuar, membandingkan dengan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Apa alasannya dipindah ke sana? Kalau alasannya itu karena keamanan, Ahok waktu itu dipindahin nggak ke Nusakambangan? Tapi ke Mako Brimob yang enak malah," ucap Azis Yanuar saat dihubungi, Rabu (20/5).
Azis menyatakan proses pemindahan Bahar juga tanpa ada pemberitahuan sama sekali baik kepada keluarga maupun kepada tim kuasa hukum. Saat keluarga dan tim pengacara bertemu dengan Bahar pun, tidak ada pembicaraan soal pemindahan.
"Terus memindahkan dari Gunung Sindur ke LP Batu di Nusakambangan itu, dengan LP yang super maksimum security itu, tanpa pemberitahuan ke keluarga dan kuasa hukum. Ini penculikan atau apa?" ujarnya.