Ganjar Hubungi Bupati Karanganyar soal Izinkan Warga Salat Id di Lapangan, Tapi Tak Direspons
RIAUMANDIRI.ID, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyesalkan keputusan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang mengizinkan warganya menggelar salat Idul Fitri di lapangan, masjid, maupun musala. Keputusan Juliyatmono tersebut bertentangan dengan anjuran pemerintah pusat untuk salat Idul Fitri di rumah.
Ia pun meminta Bupati Juliyatmono meninjau kembali keputusannya dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menggelar sholat Idul Fitri di rumah. Sayangnya, Juliyatmono belum menjawab pesannya via Whatsapp.
“Saya sudah komunikasi dengan Bupati Karanganyar, tapi belum ada jawaban. Saya coba WA [Whatsapps] terus, dan dari Kemenang [Kementerian Agama] akan menghampiri untuk diajak bicara,” ujar Ganjar di rumah dinasnya, Rabu (20/5/2020).
Ganjar pun menyayangkan keputusan Bupati Karanganyar izinkan sholat Idul Fitri di lapangan atau masjid. Ganjar meminta seluruh kepala daerah di Jateng, tak hanya Karanganyar, untuk satu suara dalam penyelenggaraan sholat Idul Fitri.
Satu suara itu, yakni dalam mematuhi anjuran pemerintah dengan tidak memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri di masjid, musala, atau lapangan. Selain Karanganyar, beberapa bupati atau wali kota di Jateng juga mengizinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri di tempat terbuka.
Beberapa kepala daerah itu antara lain Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Semarang.
"Saya menyarankan kepada bupati/wali kota agar mengikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia. Saya sarankan, mari kita ikuti aturan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing,” tegas Ganjar.
MUI Jateng, lanjut Ganjar juga sudah memberikan petunjuk tentang tata cara sholat Idul Fitri di rumah.
"Kepala keluarga yang jadi imam dan khatib, bisa bapak atau putra yang sudah dewasa. Khotbahnya sudah disiapkan lebih singkat. Kalau itu bisa dilakukan, bisa mencegah [penularan Covid-19],” tegas Ganjar.
Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah bupati dan wali kota, termasuk Karanganyar, yang mengizinkan sholat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Dirinya menilai konsolidasi nasional untuk meniadakan salat Idul Fitri di luar rumah yang mengundang kerumunan massa harus dijalankan. Menurut Ganjar, Ini penting guna memutus rantai persebaran Covid-19.
Ganjar mengakui keputusan dari bupati dan wali kota di Jateng itu memang memiliki pertimbangan. Salah satunya pertimbangan terkait daerah hijau atau tidak ada kasus positif Covid-19.
Namun, keputusuan mengizinkan sholat Idul Fitri di luar seperti Bupati Karanganyar berisiko tinggi karena ada orang tanpa gejala (OTG).
“Tapi masalahnya, kalau ada yang OTG [orang tanpa gejala], ini kan tidak bisa dideteksi. Khawatirnya, OTG ini menjadi bagian dalam kegiatan. Kan sulit dikontrol,” terangnya.
Terlebih lagi, kata dia, hingga saat ini masih banyak orang yang nekat mudik atau pulang ke kampung halaman dari zona merah. Sebelumnya Bupati Juliyatmono menyatakan akan mengizinkan warganya menggelar sholat Idul Fitri berjmaah di lapangan, masjid, maupun musala pada Idulfitri 1441 Hijriah.
Hal itu disampaikan Juliyatmono dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Pemkab Karanganyar, Selasa (19/5/2020).
"Jika menghendaki sholat Idul Fitri di tanah lapang, masjid, dan musala, kami mengizinkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun dan pada air mengalir, pakai masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak saf, persingkat khotbah," kata Bupati Juliyatmono.