Pembela Bongku Petani Sakai Diteror, Akun Instagram Dibajak

Pembela Bongku Petani Sakai Diteror, Akun Instagram Dibajak

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pasca putusan bersalah dengan hukumam penjara satu tahun dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Bengkalis pada Senin (18/5/2020) kepada Bongku, masyarakat suku Sakai yang dikriminalisasi sebab
mengelola tanah ulayatnya untuk ditanami ubi kayu dan ubi racun, Koalisi Pembela Hak Masyarakat Adat membuat tagar #aksiseruan di media sosial sebagai bentuk kekecewaan.

"Meskipun putusan majelis hakim harus dihormati, tapi berpendapat terkait putusan pengadilan adalah hak setiap orang dan hal tersebut dilindungi undang-undang," ujar Kepala Operasional YLBHI-LBH Pekanbaru, Rian Sibarani kepada Riaumandiri.id, Rabu (20/5/2020).

Namun, menyusul aksi kekecewaan yang dilontarkan, salah satu pembela Bongku yang tergabung dalam Koalisi Pembela Hak Masyarakat Adat mendapat teror dan upaya pembajakan akun Instagram.


"Selasa, 19 Mei 2020 sekitar Pukul 18.46 WIB,  pemilik akun Instagram ayurahma__ mendapatkan pesan melalui Whatsapp dari nomor 0823-2959-7505. Nomor tersebut mengaku bernama Firman dari media Koran Sindo. Ia mengaku jurnalis terbang. Dalam percakapannya, Firman mengatakan, 'Adek gak takut ngeshare tulisan ke media tentang aksi itu? Tulisannya gak terlalu memperolok hakim itu dek?' Adek gak takut tulisan adek ada membuat pihak lain tersinggung? Nah itu dari PT Arara Abadi nya. Mending adeknya gak usah ikut dek. Soalnya itu perusahaan besar lo. Biarkan orang orang tu aja yang ikut koar. Kasian adek nya nanti,'" jelas Rian Sibarani.

Firman lalu meminta agar postingannya terkait Putusan Pak Bongku dihapus.

"Sekitar usai waktu Isya, rumah kediaman Ayu Rahma didatangi orang tidak dikenal. Ayu sedang tidak berada di rumah, jadi orang tersebut bertemu dengan orang tuanya  Ayu dan menanyakan Ayu.

Orang tersebut menanyakan apakah Ayu hadir di Pengadilan Negeri Bengkalis saat putusan dibacakan. Orang tua Ayu mengatakan, saat putusan dibacakan, Ayu berada di rumah," jelas Rian lagi.

"Selain itu, sekitar pukul 22.53 WIB, Firman juga meminta kepada salah satu teman Ayu untuk menyuruh Ayu menghapus postingannya. Firman mengatakan kepada temannya Ayu, 'Di situ tentu menyalahkan kewenangan hakim mas. Nanti banyak yang terpancing karena adanya aksi media itu,'" tambah Rian.

Di hari yang sama, pada pukul 23.11 WIB, salah satu tim LBH Pekanbaru yang merupakan kuasa hukum Bongku mendapat pesan WhatsApps dari nomor yang sama, yaitu Firman dan meminta agar Ayu menghapus tulisannya. Akan tetapi kepada tim LBH, Firman tidak memperkenalkan diri.

Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 02.30 WIB, akun Instagram ayurahma__ diduga dibajak. Postingan yang diminta Firman pun dihapus oleh pembajak.

"Firman ini sudah dimintai kartu identitas atau tanda pengenal yang dapat membuktikan jika ia dari media, akan tetapi ia tidak memberikan. Kuat dugaan ini adalah ancaman dan intimindasi terhadap masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia yang menyuarakan keadilan bagi Pak Bongku dan membungkam suara suara yang menyerukan keadilan," ujar Rian Sibarani.

"Pelaku ingin agar kasus Pak Bongku senyap dan didiamkan. Hal ini tentunya akan berdampak kepada korban dan pembela hak asasi manusia lain yang memperjuangkan keadilan. Kami menduga ada oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen demi menunjukkan power dan kekuasaan yang dimiliki, yang dapat melakukan apapun," tambah Rian.

Atas rentetan kejadian tersebut, LBH Pekanbaru meminta beberapa hal termasuk agar Komnas HAM turun tangan menangani adanya dugaan intimidasi terhadap pengguna akun ayurahma_.

"Dengan ini kami meminta kepada seluruh oknum yang memiliki otoritas dan kepentingan terhadap kasus Pak Bongku untuk menghentikan segala bentuk intimidasi yang ditujukan kepada Ayu, Koalisi Masyarakat, dan Penasihat Hukum. Kami juga meminta Komnas HAM untuk dapat segera turun langsung melakukan investigasi terhadap intimindasi ini," tegas Direktur LBH Pekanbaru, Andi Wijaya.

"Meminta Kapolri melalui Polda Riau dan Polres Bengkalis untuk mengusut tuntas terkait intimidasi ini. Kemudian juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap menyerukan keadilan dan mengkawal kasus intimidasi ini," tutup Andi.

Untuk keperluan konfirmasi, hingga saat ini nomor Firman tidak dapat dihubungi.

"Akun Instagram ayurahma_ sudah balik. Tapi tadi sore ada yang berusaha membobol lagi. Cuma tidak berhasil," tutup Rian Sibarani.

 

Reporter: M. Ihsan Yurin