Wanita Hamil Berstatus PDP Covid-19 Kabur dari RS dan Pulang ke Rumah
RIAUMANDIRI.ID, SUKABUMI – Warga dihebohkan dengan adanya informasi yang menyebut seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
PDP tersebut diketahui merupakan perempuan yang dalam keadaan hamil. Pasien tersebut diketahui menghilang atau keluar tanpa izin dari RSUD Palabuhanratu pada Senin (18/5/2020). Untuk diketahui, perempuan tersebut diisolasi karena dinyatakan reaktif hasil RDT (Rapid Diagnostic Test).
Meski begitu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Rika Mutiara menyatakan, pihaknya bersama kepolisian setempat melakukan pencarian terhadap PDP tersebut, akhirnya yang bersangkutan ditemukan kembali pada Senin (18/5/2020) malam.
"Sekarang sudah kembali dibawa ke ruang isolasi di RSUD Palabuhanratu, tadi malam sudah diketemukan kembali," jelas Rika, Selasa (19/5/2020).
Kini PDP tersebut sudah diambil sampel swab dan pihak tim medis masih menunggu hasil swabnya.
"Sudah dilakukan swab, kita sedang menunggu hasil," katanya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi membenarkan kabar PDP kasus Covid-19 menghilang dari RSUD Palabuhanratu. Dinkes meminta pasien kembali ke rumah sakit untuk menjalani isolasi, sebagai langkah pencegahan penularan wabah walaupun belum tentu positif covid-19.
Kabar menghilangnya pasien ini tersebar dengan cepat melalui Grup WhatsApp, sejak Senin (18/5/2020) malam. Dari informasi yang didapat, pasien yang menghilang tersebut merupakan warga Kecamatan Palabuhanratu.
“Benar ada pasien (PDP) yang keluar tanpa izin pihak rumah sakit Palabuhanratu, saya dapat laporan Senin malam sehabis magrib. Saat ini tengah dicari dan ditelusuri oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kecamatan Palabuhanratu,” jelas Rika Mutiara.
Dinas Kesehatan meminta keluarga untuk mengirimkan kembali pasien ke rumah sakit karena isolasi di fasilitas kesehatan lebih aman dan baik untuk semua orang. Pasien ini berstatus PDP setelah dinyatakan reaktif hasil RDT (Rapid Diagnostic Test).
“Jadi statusnya belum positif covid-19 karena masih menunggu pemeriksaan swab. Namun karena berstatus PDP dengan RDP reaktif akan lebih baik isolasi di rumah sakit hingga dinyatakan negatif berdasarkan hasil pemeriksaan PCR sampel swab dari labkesda Jawa Barat, akan diperbolehkan pulang,” ungkap Rika.
Isolasi di rumah sakit sebagai langkah pencegahan untuk menghindari potensi wabah.
“Bukan tidak boleh isolasi mandiri di rumah, ini juga untuk menjaga kenyamanan warga sekitar. Kalau di rumah sakit lebih terjamin proses isolasinya,” sambungnya.
Dinkes berharap kerjasama semua pihak untuk ikut memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang covid-19.
“Covid-19 bukan aib tapi virus ini bisa mewabah atau menular ke orang lain. Jika tubuh kita sehat banyak kasus sembuh dengan cepat, namun bagi lansia dan orang yang punya penyakit berat akan sangat mematikan, itu yang kita jaga, kesehatan bersama.”
Dari informasi yang diterima Sukabumiupdate.com, pasien tersebut mulai dirawat dan menjalani isolasi di RSUD Palabuhanratu pada Jumat (15/5/2020) dan menghilang lolos dari penjagaan tim medis dan petugas keamanan rumah sakit pada Senin (18/5/2020).