Tabrak Petugas Pos Pengamanan di Pekanbaru, Ternyata Pelaku Usai Menjambret
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Petugas Pos Pengamanan (Pos Pam) Ops Ketupat Lancang Kuning 2020 Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Riau, mengamankan dua orang remaja, Jumat (15/5/2020).
Awalnya, kedua remaja yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi hingga membahayakan petugas yang ketika itu sedang patroli.
Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) KH Nasution, Iptu Yudiarto menyebutkan bahwa kejadian itu berlangsung pagi tadi, hingga anggota Pos Pam yang saat itu tengah berjaga mengalami luka akibat ditabrak.
"Mereka datang dari arah selatan (Kubang, red) melaju ke arah utara (Marpoyan, red), dan petugas mendapati mereka ini tidak memakai masker, makanya dilakukan penghadangan karena sudah melanggar aturan PSBB," jelas Yudiarto.
Usai menabrak petugas, jelas Kanit Lantas Polsek Bukit Raya itu, satu di antara kabur melarikan diri sedangkan satu lagi berhasil diamankan di tempat kejadian.
"Setelah itu, datang lah seorang laki-laki yang mengaku korban jambret dan dia menyebut remaja tadi itu pelakunya. Setelah kita interogasi, mereka mengakui akan hal itu," sambung Yudiarto.
Menghindari akan amukan massa, kedua remaja akhirnya digiring ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, lebih lanjut untuk dimintai keterangan.
Terhadap pelaku, saat ditemui di sel tahanan Polsek Bukit Raya dalam keadaan sedikit luka di pelipis mata sebelah kiri akibat terjatuh saat menabrak petugas Pos Pam.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Slamet mengatakan bahwa korban benar telah melakukan jambret, saat itu berhasil melarikan satu unit smartphone milik korbannya.
"Mereka berdua ini, sama-sama residivis dengan kasus yang sama. Dan kali ini, kembali tertangkap," jawab Slamet saat interogasi kedua pelaku.
Diketahui, kedua pelaku ialah AA alias Ali (23) dan FDR alias Firja (16), dan keduanya baru saling mengenal selama satu bulan belakangan ini.
"Saya bawa motor, dan dia (FDR, red) yang ngambil HP-nya," sebut pelaku AA saat ditanyai.
Terkait residivis AA mengakui bahwa dirinya merupakan mantan narapidana yang baru saja keluar akhir tahun 2019.
"Saya masuk tahun 2016, keluar Desember 2019 kasusnya sama," jawabnya kaku.
"Saya baru keluar bulan Januari 2020 kemarin, gak asimilasi do," kata FDR menimpali.