Besok, PSBB di Siak Dimulai, Bupati: Sosialisasi Dilakukan Camat Hingga Relawan Tingkat RT
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Siak mulai berlaku efektif pada Jumat (15/5/2020).
Hal itu disampaikan Bupati Siak Alfedri kepada awak media di depan live room Siak Siaga 112 Kantor Bupati Siak.
"Untuk langkah pertama kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui camat, relawan kecamatan, kelurahan, dan Kampung Lawan Covid-19 serta relawan RT dan RW Siaga," ungkap Alfedri, Rabu (14/5/2020).
Dia menjelaskan, Surat Keputusan Gubernur Riau tentang PSBB dimulai tanggal 15 Mei sampai tanggal 28 Mei 2020 atau selama 14 masa inkubasi terpanjang virus corona.
Selain itu, Kabupaten Siak juga sudah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) dan tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kalau sudah dapat Pergub, kita tinggal menyesuaikan dengan peran perbup yang sudah mengacu pada draf final pergub. Termasuk SK Bupati tentang pembentukan pola maksimal dan minimal jangka waktu," jelasnya. (Infotorial)