Tim Gabungan Amankan Pasangan Tak Sah Saat Gerebek Tempat Karaoke di Inhil
RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Tim gabungan Satpol PP dan Intelkam Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri di tempat karoke Paradise Tembilahan.
Menurut keterangan tertulis Kasi P3PNS Satpol PP Kabupaten Inhil, Laksamana Mohammad Ramadhan Fitra yang memimpin langsung pengecekan bukanya tempat hiburan tersebut membenarkan bahwa ada dua orang pasangan diduga bukan suami istri di dalam satu room Paradise Tembilahan.
“Hal tersebut berdasarkan laporan SMS dari masyarakat bahwa tempat hiburan Paradise buka dari sore hari,” katanya, Minggu (10/5/2020) pagi saat dihubungi media melalui sambungan seluler.
Pengecekan oleh tim gabungan dilakukan pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Adapun yang diamankan RA (pria), warga Tembilahan dan T (wanita) warga Sungai Guntung dan saat ini tinggal di Tembilahan,” lanjutnya.
Saat ini pasangan tersebut diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mengenai pengelola tempat usaha tersebut, tim gabungan Kabupaten Inhil memberi teguran keras. Dalam situasi Covid-19 ini, jika terdapat lagi tempat hiburan buka maka ke depan tidak menutup kemungkinan akan kita tutup paksa,” pungkasnya.
Sedangkan dalam keadaan pandemi virus corona (Covid-19) ini, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam imbauan Bupati Inhil, HM Wardan menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan Covid-19 agar seluruh pemilik dan pelaksana usaha tempat hiburan karoke, permainan billiard, permainan ketangkasan, warnet, dan tempat hiburan lainnya untuk menutup sementara segala bentuk aktivitas operasional.
Dia menegaskan, bagi yang tidak mengindahkan imbauan ini akan dikenakan sanksi berupa penutupan paksa oleh tim yustisi Kabupaten Inhil.
Reporter: Evrizon