DPR Pertanyakan Anggaran Pengadaan Babi Rp9 Juta Per Ekor di Ditjen PKH
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI mempertanyakan anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian dalam program pengadaan babi dan ayam lokal.
Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini yang membahas finalisasi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
Dalam data Kementan, tertulis bahwa Ditjen PKH melakukan realokasi anggaran pengadaan babi jadi Rp 5,03 miliar untuk 550 ekor. Jika dirinci, maka harga seekor babinya mencapai Rp 9 juta.
"Ini 550 ekor, di sini 1 ekor babi Rp 9 juta? Itu babinya saya rasa nggak perlu diternak, dikasih bantuan langsung dijual dipotong sudah cukup. Nggak usah ada peternakan babi lagi," kata Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat kerja virtual, Senin (4/5/2020).
Begitu juga dengan data anggaran pengadaan ayam lokal yang mencapai Rp 26,9 miliar untuk 35.000 ekor. Sehingga, seekor ayam lokal tersebut harganya mencapai sekitar Rp 770.000.
"Heboh harga ayam Rp 770.000. Akhirnya yang jelek siapa namanya?" ujar Sudin.
Tak hanya itu, Sudin juga mempertanyakan anggaran Ditjen PKH dalam program norma, standar, pedoman, dan kriteria direktorat teknis yang besarannya mencapai Rp 44 miliar.
"Saya nggak mengerti ini. Saya tanya ke direktur, kok ada begini? Apa ini?" tanya Sudin