Riau Zona Merah Covid-19, Dewan Siak Desak Bupati Alfedri Segera Ajukan PSBB
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Dengan ditetapkannya Provinsi Riau sebagai zona merah atas meningkatnya kasus wabah covid 19, anggota DPRD Siak mendesak Bupati Alfedri agar segera menetapkan PSBB di daerah itu.
Dukungan pengajuan PSBB untuk Kabupaten Siak datang dari anggota DPRD Siak dapil 3 Kecamatan Tualang, Syamsurizal. Dia mangatakan sebaiknya pemda segera ajukan PSBB ke pusat agar ada kepastian kegiatan terhadap masyarakat.
"Kita ajukan saja dulu, kan yang menentukan pusat, nanti apa pun hasilnya barulah kita bertindak, persoalannya Covid 19 ini mendunia. Jadi, kita belum punya pengalaman sama sekali dalam menanganinya, maka dari itu untuk mencegah dan menangkal serta memutus mata rantai Covid-19 harus ada kepastian yang jelas," ujar Syamsurizal, Jumat (8/5/2020).
Ditambahkannya, pemda bukan ahlinya dalam menentukan berbagai macam zona tersebut, sehingga sebaiknya pemerintah ajukan PSBB. Jika memang pusat menyatakan tidak layak untuk penetapan PSBB maka pemda bisa melonggarkan sedikit kegiatan masyarakat.
"Misalnya persoalan ibadah, jika memang Siak berada di zona aman, ya biarkanlah masyarakat beribadah, jangan hantam kromo saja, orang tak boleh kita tak boleh, harus ada kepastian yang jelas. Jangan ngambang," kata Syamsurizal.
Politisi asal Dapil 3 Kecamatan Tualang itu juga menegaskan Pemda Siak harus melibatkan seluruh pihak dalam penanganan Covid-19 di Siak, baik itu aspek teknis maupun soal penganggaran, sehingga fungsi pengawasan terus tetap berjalan.
"Menganggarkan sesuatu juga harus melibatkan legislatif, jangan sampai kami DPRD malah tidak tahu bagaimana anggaran covid ini. Jangan sampai pemda menyalahi hukum," tegas Politisi Asal Partai Demokrat itu. (Adv)