Bisnis Perhotelan Diproyeksi Kembali Membaik
JAKARTA (HR)- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kembali mengizinkan digelarnya rapat oleh entitas pemerintah di luar kantor, termasuk hotel. Hal tersebut seiring dicabutnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2015), Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di luar kantor.
Menurut Pengamat Properti Ali Tranghanda, dengan dicabutnya surat edaran ini diprediksi bisnis hotel akan kembali bergairah. Hal ini karena sewaktu pembatasan kegiatan rapat tersebut untuk bisnis MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition/MICE) sempat membuat bisnis ini menurun.
"Bisnis hotel diprediksi akan naik sepertinya. Data pasti (soal tingkat okupansi) sih saya engga ada, cuma agaknya belum ter-lalu pengaruh signifikan. Untuk ruang meeting memang sempat ada penurunan namun untuk event-event sebesar ballroom tetap menjadi pilihan karena gedung pemerintah masih sedikit yang bisa menampung," kata dia, Jumat (3/4).
Meski demikian, diakuinya pembatasan kegiatan rapat atau pertemuan di kantor oleh Kementerian PAN RB adalah sesuatu yang logis demi efisiensi anggaran.
"Itu logis saja sebenarnya. Kalau pemerintah kan harus atur efisiensi anggaran juga. Hotel swasta yang harusnya tidak tergantung pada pemerintah, kalau memang itu konsep hotelnya bagus tentunya pasarnya tidak hanya dari pemerintah," katanya.
Menurutnya, terlepas dicabutnya atau atau tidak terkait surat edaran pembatasan kegiatan rapat tersebut sebenarnya sudah menjadi resiko yang harus dihadapi oleh para pengu-saha hotel. Ia menyarankan agar para pengembang hotel agar mem-buat kalkulasi yang tepat agar bisnisnya bisa terus berjalan.
"Jadi jangan membangun hotel gara-gara latah," tutup dia.(okz/ara)