Fadli Zon Minta Perbudakan WNI Diinvestigasi: Indonesia Harus Tuntut China
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Publik Indonesia dihebohkan soal terungkapnya kasus perbudakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) ikan China.
Kasus ini mencuat setelah media Korea Selatan, MBC menyiarkannya pada Selasa 5 Mei 2020. Dalam laporannya, MBC menyebut ABK di atas kapal tersebut harus bekerja 18 jam sehari.
MBC juga menyoroti jenazah ABK WNI yang dilempar atau dilarung ke laut. Belakangan diketahui sebelumnya ada dua WNI lainnya yang dilarung ke laut.
Peristiwa tersebut mengundang keprihatinan sejumlah pihak di Tanah Air. Desakan agar Pemerintah Indonesia menyikapi kasus ini pun bermunculan. Salah satunya dari anggota DPR Fadli Zon.
Fadli meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan investigasi atas persoalan ini. Jika ternyata informasi yang disampaikan MBC benar, Indonesia harus bersikap tegas.
Menurut Fadli, praktik perbudakan jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Ini harus diusut dan investigasi. Kalau benar berita MBC maka negara harus menuntut pihak China. Selain praktik perbudakan, apa yg dilakukan terhadap ABK Indonesia jelas pelanggaran HAM dan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Kita bukan budak China!," tulis Fadli melalui akun Twitternya, @fadliZon, Kamis (7/5/2020).
Desakan yang sama sebelumnya disampaikan Anggota Komisi I DPR Sukamta. Dia mendesak pemerintah memastikan keselamatan WNI yang menjadi ABK di kapal ikan berbendera China dan melakukan investigasi secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM yang terjadi atas kematian tiga WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh pihak perusahaan kapal.
“Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020)