Ngotot Bahas RUU Saat Pandemi, Najwa Shihab Sindir Tuan-Puan Anggota DPR
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presenter kenamaan, Najwa Shihab jadi perbincangan di lini masa media sosial. Hal itu lantaran Najwa mengkritik para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap tidak fokus pada penanganan wabah corona (COVID-19). Tapi, DPR malah bahas isu lain seperti RUU Cipta Kerja dan lainnya.
"Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat, apa kabar hari ini? Sepertinya tak sebaik biasanya. Sama, di sini pun begitu. Kita semua memang sedang diuji, hidup memang tak selalu baik kan," tulis Founder Narasi itu yang dikutip dari instagram pada Rabu, (6/5/2020).
Najwa memperhatikan parlemen-parlemen di negara lain fokus melawan corona, tapi rasanya isu-isu yang keluar dari Senayan belakangan kok tidak terkait dengan corona.
"Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain. Contohnya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang banyak ditolak, karena dinilai mementingkan kepentingan investor di atas kebutuhan pekerja," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata dia, pekan lalu sempat menyatakan pemerintah dan DPR menunda pembahasan salah satu klaster di Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, yaitu klaster ketenagakerjaan. Ini memberi kesempatan mendalami substansi dan mendapat masukan dari banyak pihak.
"Berpegang pada alasan itu, maka sudah seharusnya klaster lain dalam RUU Cipta Kerja pun perlu ditinjau ulang. Karena yang lain juga bukan tanpa masalah, terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender. Tidak cukup hanya menunda pembahasan satu klaster saja," jelas dia.
Kemudian, Najwa mengatakan ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan. Terus terang saja, membahas undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak di masa seperti sekarang ini terlalu mengundang curiga.
"Gara-gara pandemi, yang jatuh cinta saja jadi berani menunda nikah loh. Ini kok DPR buru-buru banget kaya lagi kejar setoran," katanya.
Menurut dia, tidak ada Undang-undang yang tidak penting, semua penting. Justru karena undang-undang itu penting, aneh jika pembahasannya diseriusi di waktu seperti sekarang saat di mana perhatian dan konsentrasi sedang terkuras bertahan hidup di tengah wabah.
"Produk hukumnya pun berpotensi cacat bila tidak memenuhi ketentuan, dan rasanya belum ada pembahasan ruu secara virtual. Jika ngotot menuntaskan Omnibus Law, atau RUU KUHP atau RUU Pemasyarakatan. Jangan salahkan jika ada yang menilai DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," katanya.