Seorang Kakek di Padang Cabuli Anak Temannya Hingga Hamil 4 Bulan

Seorang Kakek di Padang Cabuli Anak Temannya Hingga Hamil 4 Bulan

RIAUMANDIRI.ID, PADANG – Seorang lelaki lanjut usia di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi setempat setelah ketahuan mencabuli anak temannya. Kakek tersebut ditangkap setelah anak yang dicabulinya hamil empat bulan.

Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino mengatakan, pelaku seringkali mengancam korbannya hingga takut dimarahi oleh pelaku. Selain itu, pelaku diketahui juga teman dekat dengan orang tua korban.

"Dia mengancam kalau tidak mau melakukannya akan dimarahi, sehingga korban takut," katanya, Selasa (5/5/2020).


Zamri mengemukakan, pelaku melakukan aksi cabulnya saat orang tua korban sibuk bekerja. Selain itu, pelaku juga memberikan uang sekolah dan handphone kepada korban.

"Pelaku diamankan pada Senin (4/5/2020) malam di Kawasan Koto Tangah. Setelah ada laporan masuk, kemudian kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, lalu dilakukan penyelidikan sehingga diketahui keberadaannya," ujar Zamri.

Saat ini kondisi korban yang duduk di bangku SMA tersebut dalam kondisi hamil empat bulan.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 285 KHUP junto 286 KHUP dengan ancaman 12 tahun penjara."