Resmi Di-launching, 689 Peserta SKPP Riau Akan Belajar 2 Bulan, Sertifikasi dari Bawaslu RI
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau meresmikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) se-Provinsi Riau, Senin (4/5/2020).
Peresmian SKPP Provinsi Riau hari ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan disaksikan anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Riau beserta Kasubag dan Pokja SKPP Bawaslu RIau.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Riau menyampaikan arahan kepada seluruh peserta yang telah memenuhi syarat atau telah lulus administrasi, serta menyampaikan harapan agar seluruh peserta yang berjumlah 689 orang menjalani pembelajaran SKPP melalui daring (dalam jaringan) dengan serius.
SKPP Bawaslu dicetuskan bertepatan dengan HUT ke-12 Bawaslu pada 9 April 2020 lalu, dan secara resmi telah dibuka oleh Ketua Bawaslu RI yang dihadiri oleh seluruh pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI di Jakarta bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2020.
Pendaftaran kegiatan ini tanpa dipungut biaya alias gratis dengan cara mendaftar secara online pada tanggal 5-12 April 2020. Kemudian 12-30 April 2020 pendaftar diseleksi administrasi oleh Bawaslu.
Pada tanggal 5-31 Mei 2020, peserta akan melakukan pembelajaran melalui audio visual. Para peserta merangkum materi-materi yang telah diberikan. Kemudian dilanjutkan diskusi dengan menggunakan aplikasi video conference dari 1-15 Juni 2020. Pada tahapan ini, peserta melakukan diskusi daring dengan para anggota Bawaslu Riau maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau. Untuk tahap terakhir adalah pelaksanaan ujian, yang rencananya akan dilaksanakan pada 17-30 Juni 2020.
Dalam sambutannya, Neil Antariksa, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Riau, mengungkapkan, sampai dengan batas waktu pendaftaran yang ditetapkan, khusus di Riau terdapat sebanyak 764 pendaftar.
"Dari 764 pendaftar tersebut jumlah peserta yang lulus administrasi sebanyak 689 Peserta SKPP se-Riau. Dengan rincian jumlah laki-laki 425 peserta, dan perempuan 264 peserta," ujar Neil.
Untuk jumlah peserta per Kabupaten/Kota se-Riau, terbanyak berada di Kota Pekanbaru dengan jumlah peserta sebanyak 250 peserta.
Sedangkan untuk Kabupaten/Kota yang lain dengan rincian sebagai berikut:
Untuk Kabupaten Kampar sebanyak 112 peserta, Bengkalis 53, Rokan Hilir 50, Rokan Hulu 35, Siak 49, Indragiri Hilir 41, Indragiri Hulu 22, Kuantan Singingi 31, Pelalawan 25, Kepulauan Meranti 14 dan Kota Dumai sebanyak 13 peserta.
Usai melakukan launching SKPP Daring, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, usai mengikuti pendidikan, peserta SKPP daring ini akan disertifikasi oleh Bawaslu RI.
Tujuan SKPP daring, jelas Rusidi, yaitu, pertama untuk menggugah partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan proses pemilu, proses pemilihan kepala daerah, yang disebut pengawasan partisipasi yang berbasis masyarakat. Kedua, sebagai sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat.
Ketiga, sebagai pembentukan pusat pendidikan pengawasan Pemilu dan Pilkada secara berkesinambungan.
"Dan keempat, yaitu menciptakan aktor-aktor pengawas dan kader penggerak pengawasan, pengawasan partisipatif, kader penggerak pengawasan partisipatif yang ada di Indonesia, khususnya di Riau," pungkas Rusidi.