Polisi Periksa Saksi Penyerobotan Lahan
TELUK KUANTAN (HR)-Kepolisian Resort Kuantan Singingi akan memanggil Suja'i (70) yang dilaporkan diduga melakukan penyerobotan lahan Koperasi Sokojati. Ia akan diperiksa bersama beberapa orang yang diduga terlibat.
"Rencananya, besok kita memanggil terlapor dan sebatas saksi," ujar Kasatreskrim Polres AKP Imron Teheri, Jumat (3/4) di Teluk Kuantan.
Dalam laporannya ke polisi, Ketua Koperasi Sokojati, Sarkawi (56) menyatakan lahan tersebut sudah dua kali diserobot Sujai. Kejadian pertama terjadi 15 Maret silam, ketika itu Karni Esri melihat alat berat sedang bekerja di Sungai Jernih Desa Giri Sako, Logas Tanah Darat. Lokasi tersebut merupakan kawasan Koperasi Sokojati.
"Tapi, pelaku (Yanto) tidak mengindahkan larangan dan tetap bekerja," lanjut Sarkawi. Atas perbuatan tersebut, Koperasi Sokojati merasa dirugikan. Tidak terima kejadian tersebut, Sarkawi langsung mendatangi Mapolres Kuansing.
"Kita minta, pelaku dihukum dan membayar kerugian kami," tegas Sarkawi. (mg2)