Ikuti Rekomendasi Ahli, Pemprov Riau Bakal Ajukan PSBB
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan mengajukan usulan untuk mendapatkan rekomendasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh di wilayah tersebut.
Usulan pengajuan PSBB tersebut dilakukan, setelah Gubernur Riau Syamsuar mendengarkan keterangan kajian dan mendapatkan rekomendasi dari ahli medis dan epidemologi.
“Kemarin kita telah mendengar hasil kajian ahli medis dan ahli epidemiologi, bahkan dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau langsung dekannya yang datang, dari hasil kajian mereka merekomendasikan sebaiknya dalam rangka menuntaskan penularan Covid-19 dilakukan PSBB Provinsi Riau,” kata Syamsuar dalam pernyataan pers seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Sabtu (2/5/2020).
Ia mengatakan rekomendasi para ahli tersebut telah mendapat persetujuan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopminda) Riau.
“Sedang disusun proposal dan dilampiran kajiannya, mudah-mudahan tidak dalam waktu begitu lama akan lakukan PSBB Provinsi Riau. Saya minta dukungan kepala daerah lainnya agar PSBB berjalan sempurna,” ujarnya.
Untuk diketahui, penerapan PSBB di Riau baru dilaksanakan di Kota Pekanbaru, sedangkan penyebaran pasien terkait virus asal Kota Wuhan tersebut sudah merata di semua 12 kabupaten dan kota. Bahkan, Kementerian Kesehatan sudah menyatakan ada empat daerah di Riau termasuk zona merah karena terjadi transmisi lokal, antara lain Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan dan Kampar.
Lantaran itu, Syamsuar meminta bupati dan wali kota untuk segera menyampaikan data jaring pengamanan sosial untuk warga selama pelaksanaan PSBB. Pemprov Riau sudah menyiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 300 ribu per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan untuk pelaksanaan PSBB.
“Di Pekanbaru bansos sudah disepakati bersama 45.000 KK yang akan dapat dukungan dari kami di provinsi dan kota, ada tambahan 4.000 lebih KK. Selama ini sembako dari Kementerian Sosial, akan kita tingkatkan jadi Rp300 ribu per KK selama tiga bulan,” ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan PSBB Riau akan lebih ketat dalam pengawasan dan penegakan hukum dengan mengambil pengalaman dari pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru.
“Sudah ada masukan dari penegakan hukum, akan disempurnakan berdasarkan pengalaman di Pekanbaru dalam sanksi hukum di semua daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, hingga Sabtu (2/4) pagi total di Provinsi Riau terdapat 42 kasus positif COVID-19. Rinciannya terdiri dari 22 orang masih dirawat, 16 sehat dan sudah dipulangkan, serta empat meninggal dunia.
Kasus paling banyak di Kota Pekanbaru dengan 19 kasus, dan Dumai dengan 11 kasus positif. Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih dirawat ada 224 orang, dan yang meninggal ada 88 orang. Sedangkan PDP yang sudah pulang dan sehat ada 350 orang.
Sementara itu, total orang dalam pemantauan (ODP) di Riau ada 53.358 orang, dengan rincian masih ada 11.166 orang yang masih dalam pemantauan harus melalui karantina 14 hari.