Kapolda Kepri Bakal Dilantik Jadi Irjen Kemenkum dan HAM
RIAUMANDIRI.ID, KEPRI - Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Andap Burgi Revianto akab dilantik menjadi Inspektur Jenseral (Irjen) Kemenhum dan HAM. Pengalihtugasan Irjen Andap dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 772/TPA Tahun 2020.
"Berdasarkan Kepres RI Nomor 772/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kemenkum dan HAM, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt dalam siaran persnya, Kamis (30/4/2020).
Dia menjelaskan pengangkatan Irjen Andap itu dilakukan berdasarkan surat Kemenkum HAM pada 30 April 2020. Pelantikan Irjen Andap akan digelar pada 4 Mei 2020 di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM di Jakarta.
Dengan pengangkatan tersebut, pangkat Andap juga dinaikkan, yang sebelumnya menjabat sebagai Irjen akan menjadi Komjen (Komisaris Jenderal). Namun, sebelum pelantikan, Andap akan tetap menjabat sebagai Kapolda Kepri.
"Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto masih tetap sebagai Kapolda Kepri," Kombes Harry.
"Kapolda Kepri juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini, dan memohon doa semoga amanah dan berkah serta dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT dan mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf," imbuhnya.