Dana Perimbangan Pelalawan Dipangkas Rp189 M Gara-gara Corona

RIAUMANDIRI.ID, PANGKALAN KERINCI - Akibat merebaknya Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), pemerintah pusat memangkas dana perimbangan bagi daerah-daerah secara bervariasi.
Untuk Kabupaten Pelalawan, pemangkasan anggaran tersebut sebesar Rp189.593.164.053.
"Kita kena pemotongan anggaran sebesar Rp189 milliar lebih akibat dampak Covid-19," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Rabu (29/4/2020).
Dijelaskannya, anggaran perimbangan yang terkena pemangkasan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp90.327.701.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp71.323.865.000. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp27.941.598.053.
"Jadi yang ditransfer pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita adalah sebesar Rp993.782.297.000 dari total keseluruhan dana perimbangan yang kita terima yakni sebesar Rp1,183.375.461.053," jelas dia.
Menurutnya, pemerintah pusat hanya menetapkan besaran dana yang batal ditransfer, sedangkan untuk program yang akan dirasionalisasi ditentukan oleh daerah masing-masing.
"Program mana akan dicoret maupun dibatalkan semua tergantung kita. Tentunya ini akan berpengaruh pada tingkat prioritas," katanya.
Reporter: Anton
Berita Lainnya
- BTN akan Cari Pendanaan Rp12 T
- Pekebun Sawit di Bengkalis Bakal Dapat Bantuan Rp 15 Miliar, Ini Syaratnya
- ‘Produksi Migas Lampaui Target APBN’
- Resmikan DV Cafe & Resto, Andi Putra: Anak Muda Potensial Kembangkan Dunia Usaha
- PT Telkomsel akan Gelar Lomba Lari di 8 Kota
- Ini Instansi Paling Banyak CPNS Mengundurkan Diri