Dibawa dari Malaysia, 72 Pekerja Migran Indonesia Ditelantarkan di Muara Sungai Asahan
RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Polisi mengamankan 72 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pantai Muara Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (28/4/2020). Para pekerja migran itu ditelantarkan pemilik kapal yang membawa mereka dari Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan, diamankannya PMI ini berawal dari kegiatan patroli yang dilaksanakan Direktorat Polairud Polda Sumut dan Satuan Polisi Air Polres Tanjungbalai, di peraiaran Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
Tim patroli mendapat informasi ada satu unit kapal motor yang dicurigai sedang berlayar di sekitar perairan Tanjung Siapiapi, dengan membawa pekerja migran ilegal. Tim patroli pun melakukan pengejaran dengan menyisir pantai di sekitar perairan Tanjung Siapiapi.
Di sekitar Pantai Muara Sungai Ludam, Kabupaten Asahan, tim patroli kembali mendapat informasi dari seorang nelayan yang menyebutkan bahwa satu jam sebelumnya, ada satu unit kapal yang menurunkan penumpang di sekitar lokasi tersebut.
"Setelah kita telusuri kita menemukan sebanyak 72 orang pekerja migran yang terdiri dari 63 orang laki-laki dewasa dan 9 orang perempuan dewasa. Mereka awalnya diangkut dengan beberapa kapal, lalu kemudian ditelantarkan di Pantai Muara Sungai Ludam. Mereka tidak mengetahui identitas pemilik kapal yang membawa mereka," sebut Putu.
Setelah diamankan, sebanyak 72 orang pekerja migran itu kemudian dibawa ke Gedung Karantina Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Tanjungbalai, di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Di sana mereka mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai protokol penanganan virus korona (Covid-19) untuk orang yang baru datang dari luar negeri.
"Semua sudah kita periksa dan hasilnya mereka negatif terjangkit Covid-19. Para pekerja migran ini masih akan tetap berada di karantina, sembari menunggu jemputan dari pemerintah daerah mereka masing-masing," ucapnya.