Sadis! 4 Gadis Habisi Nyawa Driver Taksi Online di Bandung
RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG - Polisi berhasil mengamankan empat pelaku pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60), seorang pensiunan PNS yang bekerja sebagai driver taksi online. Keempat pelaku itu diduga merencanakan pembunuhan karena tidak sanggup bayar ongkos perjalanan dari Jakarta ke Pangalengan.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas luka robek dan lebam di sekujur tubuhnya, di tepi jurang sisi Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung (30/4/2020). Polisi hanya menemukan sebuah masker dan kartu identitas di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ditemukan, jenazah korban masih dalam keadaan tidak mengeluarkan bau busuk. Saat itu, polisi menduga korban baru saja dibunuh dan dibuang pada malam sebelumnya (29/9/2020).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya IK (15), RM (18), RK (20) dan SL (19) ditangkap dua minggu setelah kejadian. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
"Kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya sebanyak empat orang, keempatnya berjenis kelamin perempuan," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (27/4/2020).
Hendra menjelaskan, awalnya IK dan SL memesan mobil secara offline kepada korban. Korban dan pelaku sepakat ongkos perjalanan sejumlah Rp1,7 juta.
"Jadi kronologisnya, sodara IK dari Jakarta menyewa grab untuk tujuan ke Pangalengan. Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya sodara A alias RM dan K alias RK," terang Hendra.
Setelah menjemput RM dan RK di Kabupaten Bandung, mereka berangkat ke Pangalengan. Di tengah perjalanan ternyata mereka tidak memiliki uang dan berniat membunuh.
Dua di antara mereka berencana untuk membunuh korban menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil.
"Karena tidak punya uang, sodara IK dan RM sepakat untuk menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil tersebut," kata Hendra.
Tidak pikir panjang, IK, pelaku yang masih di bawah umur memukul kepala korban menggunakan kunci inggris tersebut. Mobil tidak stabil, namun korban masih sadar.
Korban menyerah dan tewas setelah delapan kali pukulan mengenai tubuhnya. Lalu mereka membuang mayat korban ke tepi jurang.
"Dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, dipukul lagi sebanyak 8 kali hingga akhirnya meninggal. Kemudian jenazahnya ditinggalkan di lokasi penemuannya," ujarnya.
Setelah melancarkan aksinya mereka pergi dengan membawa mobil korban. Dari mereka berempat tidak ada yang bisa mengemudi, namun akhirnya IK memaksakan diri untuk mengemudikan mobil
Baru sampai di Kota Cimahi mobil mengalami kecelakaan ringan. Setelah kecelakaan, mobil ditinggalkan begitu saja. Hingga akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut milik korban.
"Dan kebetulan di sana ada CCTV yang bisa membantu kita mengidentifikasi siapa yang waktu itu menggunakan mobil ini. Dari sana kita bisa menemukan pelaku-pelakunya," terang Hendra.
Dari situ, polisi melebarkan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku. Hingga akhirnya polisi menangkap pelaku di tempat yang berbeda.
Mereka terancam hukuman 20 tahun dan maksimal seumur hidup karena diduga melakukan pembunuhan berencana. Namun belum diketahui akan seperti apa putusan hukumannya, karena salah satu dari pelaku ada yang masih di bawah umur.