Densus 88 Ciduk Terduga Teroris, Sita Barang Bukti Buku Tentang Syiah
RIAUMANDIRI.ID, SIDOARJO – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membekuk terduga teroris berinisial MH (54) di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur. Penangkapan tersebut terjadi pukul 04.40 WIB, Minggu (26/4/2020).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi mengenai operasi penangkapan terduga teroris tersebut. Namun ia enggan mengungkap detail penangkapan, karena bukan wewenangnya.
"Benar [soal penangkapan], tapi ini [wewenang] wilayahnya Densus 88 Mabes Polri," ujar Truno saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/4) malam.
Meski demikian berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris MH merupakan seorang karyawan swasta, kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak hanya menangkap MH, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit notebook, satu unit iPhone, satu unit ponsel Android, SIM A dan C, kartu ATM, KTP, buku catatan dan tiga buah buku.
Masing-masing buku itu berjudul: Inilah Kesesatan Aqidah Syiah, Sayyid Qutub Kekuatan La Illaha Illallah dalam Jihad serta Kitab Tauhid.
Sebelumnya, pada Kamis (23/4), Densus 88 juga menangkap terduga terorris di Sidotopo, Surabaya. Kabagpenum Polri KOmbes Pol Asep Adisaputra mengatakan terduga teroris berinsial Jhr alias AH itu merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Timur.
Asep Adisaputra mengatakan Jhr bergabung dengan JAD Jawa Timur ketika menjalani hukuman di Lapas Madura.
"Ada sebuah penularan paham radikal yang diterima oleh AH dan semakin berkembang hingga bergabung bersama-sama dengan kelompok JAD Jawa Timur," kata Asep melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (24/4).
Penangkapan terhadap AH sendiri terjadi di salah satu lokasi perusahaan eskpedisi, di Surabaya, sekitar pukul 09.20 WIB. Terduga teroris itu merupakan seorang warga desa Ngebrug, Kabupaten Malang.
Saat penangkapan, polisi pun menyita dua pistol jenis FN, satu laras panjang, dan ratusan amunisi.