Kendaraan dari Sumbar yang Masuk Riau Diperiksa Petugas di Kampar
RIAUMANDIRI.ID, KAMPAR - Di hari ke tiga puasa Ramadhan 1441 H, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto meninjau posko Penangulangan Covid-19 dan pos pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning.
Kapolda Riau dan Bupati Kampar berserta rombongan meninjau di posko yang terletak di Simpang Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, Ahad (26/4/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati Kampar menyampaikan, peninjauan pos penanganan Covid-19 yang juga bergabung dengan pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakulan guna memastikan kelancaran lalu lintas Sumbar-Riau.
"Atas nama Bupati kampar saya sangat mendukung gabungan pos ini, ini dalalah kegiatan kemanusiaan. Selain TNI dan Polri, Pemda Kampar juga sangat ikut andil dengan melibatkan personel antara lain dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar," terang Catur.
Pantauan di lapangan, dalam operasi ini setiap pengendara dari Sumatera Barat yang masuk ke Riau melewati Kampar harus memperlihatkan surat jalan dari asal dan tujuan serta tujuan perjalanan. Apabila penumpang dalam setiap kenderaan melanggar aturan yang diterapkan PSBB, maka pengendara tersebut diberikan peringatan bahkan akan dipaksa putar balik.
Sementara itu Kapolda Riau menyampaikan, yang utama dilakukan dalam kegiatan ini adalah pengecekan kondisi angkutan umum mulai dari sopir sampai penumapang.
"Hal ini sesuai dengan Permenhub RI nomor 25 tahun 2020 tentang aturan transportasi darat dan laut tarkait memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkap Kapolda.
Untuk itu, lanjutnya, pos ini didirikan secara bersama di seluruh perbatasan agar bisa mengecek langsung setiap saat yang keluar masuk Riau.
Pengecekan yang utama dilakukan terhadap angkutan umum, sementara untuk kendaraan pengakut BBM, bahan pangan atau logisktik akan dijamin lancar.
Reporter: Ari Amrizal