Ini Tampang Pemuda Garut yang Sekap-Siksa Gadis Jakarta
RIAUMANDIRI.ID, GARUT - Polisi menangkap Aditya Mbula (19) karena menyekap dan menyiksa kekasihnya, PM (20). Kini Adit mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menjelaskan saat ini Adit sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap gadis asal Jakarta tersebut.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Maradona saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/4/2020).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah puntung rokok dari rumah tersangka. Rokok tersebut digunakan Adit untuk menyundut PM.
"Tersangka mengaku memukuli korban beberapa kali dan menyundutnya dengan puntung rokok," ujar Maradona.
Ngaku Diculik, Siswi SMP di Makassar Ternyata Kabur Bareng Pacar:
Menurut Maradona, pihaknya masih mendalami penyelidikan terkait tindak pidana lain yang diduga dilakoni Adit. Pelaku menyekap sang pacar, PM, selama hampir dua bulan.
Lokasi penyekapan berlangsung di rumah orang tua Adit di Kecamatan Garut Kota. Selama tinggal bareng itu, Adit bisa bebas lantaran orang tuanya tengah berada di luar kota.
Penyekapan tersebut berhasil terbongkar saat PM berhasil kabur dari rumah Adit, Kamis (23/4) pagi. PM meminta bantuan warga, kemudian melapor polisi. Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap Adit.