Pengiriman TKI ke Bahrain dan Oman Dihentikan
Sukabumi (HR)- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tidak lagi mengirim tenaga kerjanya ke Bahrain dan Oman terhitung mulai 1 Maret 2015 ini.
"Kami tidak lagi mengirim TKI ke dua negara tersebut, karena pihak pemerintah Bahrain dan Oman sudah memutuskan perjanjian kerja," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim di Sukabumi, Jumat (3/4).
Sehingga lanjut dia tidak ada lagi TKI yang diberangkat ke dua negara itu dan tidak hanya berlaku di Kabupaten Sukabumi saja, tetapi seluruh Indonesia.
Menurutnya, dampak tidak ada lagi kerja sama pengiriman TKI ke dua negara itu sudah dipastikan jumlah warga yang akan diberangkatkan semakin sedikit.
Namun, terus berkurangnya TKI yang diberangkatkan pihaknya masalah utamanya bukanlah faktor pemutusan perjanjian kerja itu, tetapi masyarakat di Kabupaten Sukabumi lebih memilih bekerja di pabrik atau perusahaan.
Sehingga, bagi pihaknya tidak ada masalah ke dua negara itu tidak ingin lagi dikirim TKI karena di Kabupaten Sukabumi saat ini jumlah lowongan pekerjaan cukup banyak dan upahnyapun sebesar Rp1,956 juta atau tidak jauh berbeda jika menjadi TKI.
Adapun jumlah TKI yang diberangkatkan dari Januar hingga Maret 2015 sebanyak 452 orang dengan rincian sebanyak 79 bekerja di sektor formal dan selebihnya di sektor informal.
"Kami memprediksi jumlah TKI yang akan diberangkatkan dari April hingga akhir tahun akan terus berkurang, di satu sisi warga sudah enggan menjadi TKI di sisi lainnya, negara yang membutuhkan TKI berkurang ditambah ada beberapa negara yang dimoratorium oleh Pemerintah Indonesia," tambahnya.
Ia mengatakan dengan semakin tumbuhnya investasi di Kabupaten Sukabumi dengan ditandakan menjamurnya perusahaan atau pabrik, diharapkan mampu menekan minat warga menjadi TKI.
Selain itu, dampak positif lainnya mampu mengurangi angka pengangguran, karena saat ini pabrik tidak hanya mengandalkan tenaga perempuan saja, tetapi juga membutuhkan tenaga pria.
Namun demikian, pihaknya tidak akan melarang siapapun yang ingin menjadi TKI asalkan lengkap seluruh persyaratannya, mulai umur, kesehatan dan administrasi lainnya.
Warga juga diimbau agar jangan mau teriming-imingi gaji besar oleh calo penyalur TKI karena setiap calon TKI akan mendapatkan kartu khusus.(ant/ivi)