Kabupaten Pelalawan Akan Terapkan PSBB, Tinggal Tunggu Pergub
RIAUMANDIRI.ID, Pangkalan Kerinci - Kabupaten Pelalawan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah meluasnya penyebaran wabah Corona (Covid-19).
Hal ini terungkap saat Gubernur Riau, Syamsuar melaksanakan video conference dengan 12 kepala daerah se-Riau di Pekanbaru, Kamis (23/4/2020).
Dalam kesempatan itu, gubernur menekankan betapa pentingnya PSBB dilakukan secara serentak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,
"Kita ingin PSBB ini dilakukan secara bersama-sama. Bila itu dilakukan biayanya tidak begitu besar, mengingat adanya bantuan pusat, provinsi dan kabupaten/kota," terangnya.
Menanggapi arahan yang disampaikan gubernur di saat vidcon, membuat Bupati Pelalawan HM Harris bereaksi cepat dengan mengutarakan kabupatennya siap melakasanakan PSBB asal proposal kajian dibuat oleh pemerintah provinsi.
"Sesuai arahan gubernur, kita akan melaksanakan PSBB. Jadi proposal kajian terhadap dampak dan permasalahan yang akan terjadi di saat maupun usai PSBB, tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten Pelalawan, namun ada pada provinsi," ujar HM Harris usai melaksanakan vidcon dengan Syamsuar, di Kantor Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci, Kamis (23/4).
Dijelaskannya lagi, dalam kajian yang telah dilakukan selama ini, apabila PSBB dilakukan Pemkab Pelalawan hanya mampu menopang dampak sosial dan ekonomi masyarakat untuk tiga bulan ke depan.
"Tentunya bila hal ini dilaksanakan provinsi segala sesuatu akan menjadi kewenangan mereka. Kita hanya dapat membantu, selebihnya urusan mereka," terang Harris di hadapan media.
Ditambahkan Harris, mulai sekarang pihaknya segera untuk mensosialisasikan keputusan provinsi yang akan menerapkan PSBB di Kabupaten Pelalawan.
"Kita akan segera melakukan sosialisasi terhadap keputusan provinsi begitu Peraturan Gubernurnya sudah keluar," kata HM Harris mengakhiri.
Reporter: Anton