Sedih, Kegiatan Ramadhan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Ditangguhkan untuk Umum
RIAUMANDIRI.ID, MEKAH – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi menangguhkan ibadah untuk masyarakat umum selama Ramadhan 2020 di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Ibadah ini meliputi sholat wajib lima kali sehari, tarawih, dan buka puasa yang dilakukan bersama-sama. Dua masjid suci ini juga menangguhkan i'tikaf atau berdiam diri di masjid selama Ramadhan.
Aturan ini diumumkan kepala urusan umum dua masjid suci Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais. Penerapan aturan ini adalah bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 demi menjaga kesehatan jamaah dan pengunjung masjid.
Sholat wajib lima waktu dan tarawih hanya bisa dilakukan petugas kebersihan dan anggota urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Sholat tarawih hanya dilakukan 10 rakaat ditambah doa qunut yang fokus pada permohonan segera menghentikan wabah virus corona.
Dikutip dari Saudi Gazette, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais menyatakan telah membuat rencana untuk jamaah yang ingin i'tikaf selama Ramadhan. Fokus rencana adalah pencegahan, sterilisasi, dan penggunaan 10 kamera suhu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Persiapan ini diharapkan bisa membantu jamaah beribadah sekaligus mencegah penyebaran virus Corona.
Namun pada pekan ini, para ahli terkait virus corona di seluruh dunia memperingatkan muslim untuk beribadah di rumah. Apalagi jika para muslim berada di negara yang menetapkan pembatasan misal lockdown dan jam malam. Dengan pertimbangan itulah, Pemerintah Saudi akhirnya meniadakan ibadah sholat tarawih dan iktikaf di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
"Kami menganggap penangguhan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sesuai tuntunan hukum dalam Islam secara umum dan khusus. Semua orang tahu pandemik virus corona harus dihadapi dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk semua bentuk pencegahan tanpa kecuali," kata Sekretaris Jenderal Muslim World League di Makkah Mohammed Al-Issa.
Berikut 8 poin ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan 2020:
1. Sholat tarawih hanya dilakukan staf (pekerja) tanpa kehadiran masyarakat umum
2. Sholat tarawih hanya dilakukan 10 rakaat dengan rincian 6, 4, dan witir
3. Imam pertama akan memimpin tiga tasleemat dan dua tasleemat dipimpin imam kedua. Doa qunut akan dipendekkan
4. Buka puasa tidak dilaksanakan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Masyarakat bisa menikmati buka puasa lewat keranjang yang dibagikan di Makkah dan Madinah
5. I'tikaf tidak dilaksanakan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
6. Umroh tidak dilaksanakan hingga pemberitahuan lebih lanjut
7. Penyelesaian pembacaan Al-Qur'an dilakukan antara sholat tarawih dan tahajjud. Khatam dilakukan pada malam ke-29 saat Tahajjud
8. Pemeriksaan kesehatan tersedia untuk seluruh pekerja dan mereka yang hadir saat sholat jenazah saat masuk Masjidil Haram serta Masjid Nabawi.