Tiga Program Strategis Percepat Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

Tiga Program Strategis Percepat Pembangunan dan Pemberdayaan Desa

SUNGAIPAKNING (HR)- Dalam rangka mempercepat dan meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa, sejak 4 tahun lalu Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan 3 program strategis.

Ketiga program strategis yang disebut-sebut tidak ada di kabupaten di seluruh Indonesia ini, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD), Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP), dan Intruksi Bupati Program Percepatan Infrastruktur Pedesaan (Inbup PPIP).

Dari ketiga program itu, setiap desa memperoleh dana Rp 3 milyar per tahun. Karena memang Pemkab Bengkalis mengucurkan dana Rp 1 milyar per desa/tahun untuk setiap program dimaksud.

Bupati H Herliyan Saleh menegaskan, dalam penggunaannya, dana dari ketiga program itu benar-benar mesti memberikan yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.

“Manfaatkan dana-dana tersebut berdasarkan skala prioritas, transparan, akuntabel dan dengan hasil yang terukur. Jangan salah sasaran,” ujar Bupati H Herliyan Salehh ketika menghadiri pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Dompas, Buruk Bakul, Parit I Api-Api, Sepahat, dan Api-Api, Kecamatan Bukit Batu yang dipusatkan di Desa Api-Api, Selasa (31/3).

Kelima Pj Kades yang diambil sumpah dan dilantik Camat Bukit Batu Muhammad Fadlul Wajdi itu, Taufik Hidayat (Dompas), Rafendi (Buruk Bakul), Nurzaman (Parit I Api-Api), Muhammad Ali (Sepahat), dan Sarlan (Api-Api).
Di bagian lain, jika ada kegiatan-kegiatan strategis yang akan dilaksanakan, pesan Bupati, putuskan dengan mufakat dalam musyawarah desa . Jangan mengambil keputusan sendiri. “Karena kewenangan pelaksanaan musyawarah desa ada pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), koordinasikan dengan BPD. Sebagai mitra kerja, bangunan kerjasama yang baik dengan BPD,” papar Herliyan.

Selain Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa H Ismail, ikut menghadiri kegiatan yang dipusatkan di lapangan sepakbola Api-Api itu, diantaranya Sekretaris Daerah H Burhanudin, Kadospenda H Umran, Kadis Kesehatan M Syukri, Direktur RSUD Bengkalis H Zulkarnain, Kepala BKD Erinasrial, dan Kadis Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis.

 Transparan
Bupati juga mengingatkan, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan, seorang Kades harus melakukannya secara transparan.

 “Transparansi itu sangat penting. Selain untuk mendorong jalannya roda pemerintahan yang baik dan mampu menggerakan partisipasi pembangunan yang lebih luas dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat, juga untuk menghindari adanya prasangka masyarakat yang dapat menghambat percepatan keberhasilan pembangunan di desa,” jelas Herliyan.

Bupati juga meminta kepada Pj Kades harus menjadi panutan, teladan dan bekerja keras untuk masyarakat seperti Kades defenitif. Harus dapat menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa dengan sebaik-baiknya.

Sempena menghadiri pelantikan kelima Pj Kades itu, orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini juga menyerahkan bantuan 5 unit ambulance untuk Puskesmas UPTD Kesehatan Sungai Pakning, Desa Sungai Selari, Dompas, Api-Api, dan Parit I Api-Api. Kemudian, secara simbolis menyerahkan kunci rumah layak huni dan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah kepada warga yang berhak menerimanya. (man)