Tak Takut Corona, Mahasiswi di Jambi Tertangkap Tanpa Busana dengan Kekasih di Hotel

Tak Takut Corona, Mahasiswi di Jambi Tertangkap Tanpa Busana dengan Kekasih di Hotel

RIAUMANDIRI.ID, JAMBI - Di tengah pandemi virus corona, Covid-19, seorang mahasiswi di Kota Jambi malah asyik bercinta di dalam kamar sebuah hotel bersama kekasihnya, saat digerebek petugas gabungan Polda Jambi, Minggu dinihari (19/4/2020). 

Pasangan kekasih dalam kondisi setengah telanjang ini panik setelah petugas gabungan Polda Jambi berhasil membuka pintu kamar hotel yang mereka tempati.

Meski berusaha berkelit dengan petugas tidak berbuat mesum, pasangan kekasih yang belum menikah tersebut langsung diangkut petugas gabungan Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh polisi. 


Kasubnit Tindak Ops Pekat Polda Jambi Ipda Mulyono menyebutkan, razia penyakit masyarakat (pekat) ini digelar di enam hotel yang berlokasi di Kecamatan Jelutung, Kecamatan Pasar dan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Dalam razia tersebut petugas menjaring sedikitnya enam pasangan kekasih, mereka langsung diangkut ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kasubnit Tindak Ops Pekat Polda Jambi Ipda Mulyono.

Petugas mendapati ada pasangan kekasih yang berusaha melarikan diri mengetahui adanya razia penyakit masyarakat.

“Namun aksi pengunjung hotel tersebut gagal setelah polisi tiba di didepan kamar hotel mereka. Lagi-lagi polisi mendapati pasangan kekasih tersebut tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri,” ungkap Ipda Mulyono.

Tidak hanya itu petugas gabungan juga mendapati penghuni hotel membuka layanan pijat diduga plus-plus di kamar hotel yang dipesan melalui media sosial. 

“Dari enam pasangan kekasih yang diamankan rata-rata merupakan pasangan muda bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar,” ujar Ipda Mulyono.

Dia menjelaskan, selain mendapati pasangan tanpa busana juga mendapati alat kontrasepsi bekas pakai milik pasangan kekasih diduga berbuat mesum.

“Mereka yang terjaring akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh petugas Polda Jambi dan pembinaan dengan melibatkan Dinas Sosial agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Mereka juga diminta menghadirkan keluarga masing-masing untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.