Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan Roboh, 9 Orang Tewas Tertimbun, Kebanyakan Satu Keluarga
RIAUMANDIRI.ID, SOLOK SELATAN - Sebanyak sembilan orang meninggal dunia di lubang tambang emas ilegal di Jorong Talakiak, Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (18/4/2020).
Mereka ditemukan pada Minggu (19/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.
Camat Sangir Batang Hari, Gurhanadi, menerangkan delapan jenazah laki-laki dan satu jenazah perempuan. Sembilan jenazah sudah dibawa ke rumah mereka masing-masing. Banyak dari mereka yang merupakan sanak saudara.
“Ada yang satu rumah, jenazah ayah dan anak. Ada pula yang satu rumah jenazah kakak dan adik,” jelasnya.
Seluruh jenazah ditemukan tertimbun di lubang dengan kedalaman 8 meter oleh para penambang emas tradisional.
Penambang emas tradisional adalah mereka yang menambang dengan cara mendulang. Cara ini masih marak dipraktekkan oleh penambang emas di Sangir Batang Hari.
Penambang emas tradisional menggunakan dua mesin diesel yang disebut dompeng (berasal dari merek mesin diesel yang digunakan), yang digunakan untuk menyemprot lubang dan menyedot air. Setelah lubang kering, baru lah para penambang masuk ke dalam lubang.
Menurut Gurhanadi, kejadian penambang emas tertimbun kerap terjadi di Solok Selatan. “Para perangkat daerah sudah sering mengingatkan masyarakat untuk tidak menambang emas dengan cara seperti itu karena berbahaya. Namun, demi perut, tetap saja banyak yang melakukannya,” imbuh dia.
“Lokasinya di pinggir sungai di dalam hutan. Waktu tempuh ke lokasi dari jalan raya sekitar dua jam berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor, seperti motor trail,” tambahnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Solok Selatan Iptu Muhammad Arvi menyebut pihaknya masih akan menyelidiki kasus penambangan ilegal tersebut.