Tak Peduli Corona, 4 Pasangan Mesum dan 10 Orang Pesta Miras Diamankan
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Denpom dan Trantib Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar razia yustisi di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Inhil, Al Yusroni Pagita mengatakan, dalam razia pada Jumat (17/4/20) malam itu, petugas berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri di beberapa Hotel dan Wisma. Selain itu petugas juga mengamankan sebanyak 10 orang tengah asyik pesta minuman keras (miras) di tempat kos-kosan.
“Ditugaskan pimpinan untuk melaksanakan yustisi di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, dari hasil razia Yustisi ini kita temukan masih adanya masyarakat yang berbuat negatif dan melanggar hukum, apalagi di tengah pandemi covid-19 ini,” ujarnya usai menggelar razia yustisi.
Dia menuturkan, empat pasangan bukan suami istri tersebut di amankan di tempat yang berbeda.
“Mereka terjaring di hotel dan wisma di Jalan Telaga Biru dan H Said, semuanya tanpa ikatan pernikahan,” tutur Roni.
Sedangkan 10 orang tengah asik pesta miras di kos-kosan yang turut diamankan, juga di lokasi yang sama.
“Satu lokasi kos-kosan kedapatan 3 laki-laki tengah asyik pesta miras, di lokasi yang sama namun di kamar yang berbeda 7 orang dengan rincian 4 perempuan dan 3 laki-laki juga melakukan hal yang sama. Umur mereka rata-rata belasan tahun,” jelasnya.
Dikatakan bahwa pihaknya bakal memberikan teguran dan pembinaan kepada mereka yang terjaring yustisi.
“Dalam operasi yustisi ini kita juga temukan 2 perempuan dibawah umur berada di sebuah wisma, diduga tengah menunggu laki-laki, juga turut kita amankan,” katanya.
Reporter: Evrizon