Honorer di Disdik Riau Dikontrak Untuk 9 Bulan Kerja
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau, mulai menertibkan administrasi tenaga honorer yang telah berkerja di lingkungan Disdik Riau. Hal ini untuk membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas di seluruh kegiatan.
Penertiban yang mulai dilakukan oleh Disdik Riau, yakni dengan kembali membuat kontrak tenaga honorer yang dimulai pada bulan April 2020. Seluruh tenaga honorer pada tahun 2020 ini, hanya dihitung kerja selama 9 bulan kerja, terhitung bulan April ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kaharuddin, mengatakan, pihaknya tetap mempertahankan tenaga honorer yang telah berkerja di Disdik Riau, dalam beberapa tahun ini. Terdata sebanyak 141 tenaga honorer yang akan mulai dikontrak pada bulan April ini hingga bulan Desember 2020.
“Kita sudah melakukan tahapan seleksi terhadap tenaga honorer yang ada di Disdik Riau. Di dalam DPA kita ada sebanyak 85 orang, namun karena ada sebanyak 141 tenaga honorer yang terdata di tempat kita, kita tidak mungkin merumahkannya. Dan kami sudah melaporkannya kepada pak Gubernur dan Wagub, meminta agar mereka dipekerjakan semua,” kata Kaharuddin.
“Kita membuat kontraknya selama 9 bulan bukan 12 bulan, dan terhitung pada bulan April ini. Sementara pada bulan Januari hingga Maret tidak dihitung kontraknya, karena terjadinya pergeseran anggaran. Dan para honorer yang masuk pada bulan Januari hingga Maret, absen mereka tidak semua yang mengisi,” jelas Kaharuddin lagi.
Dijelaskannya, bagi seluruh tenaga honorer yang akan dikontrak mulai bulan April ini, agar bisa memahami apa yang telah disampaikan pimpinan. Dan sesuai DPA kegiatan yang ada di Disdik Riau melalui APBD Provinsi Riau. Jika honorer yang bersedia dibayar selama 9 bulan, dipersilahkan untuk ikut bersama menjadi tenaga honorer, dan bekerjasama dengan ASN yang ada di bidang-bidang di Disdik Riau.
“Kami sudah membuat surat pernyataan kepada seluruh honorer, untuk menertibkan administrasinya. Mereka ini akan dibayarkan honornya melalui DPA yang dalam kegiatan penyediaan jasa administrasi dalam APBD Riau 2020. Tentu sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan sampai ada yang menyatakan mereka tidak dibayar pada bulan Januari hingga Maret, karena kita menyesuaikan dengan DPA yang ada di APBD kita,” tegasnya.
Untuk masing-masing tenaga honorer yang ada di Disdik Riau, akan diberikan gaji setiap bulannya, dan sesuai dengan lama bekerja honorer di Disdik Riau. Honorer yang sudah bekerja 1-3 tahun bergaji Rp1,5 juta, honore 4-5 tahun Rp1,8 juta lebih, dan diatas 5 tahun bergaji Rp2,25 juta lebih.
Reporter: Nurmadi