Pekanbaru Daerah Terjangkit Corona, Gubri Imbau Masyarakat Patuhi PSBB
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, mengimbau seluruh masyarakat Pekanbaru agar mematuhi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai hari ini, tanggal 17 April hingga 14 hari ke depan.
“Pekanbaru saat ini sudah masuk dalam daerah terjangkit, oleh sebab itu kami mengimbau, mari kita ikuti protokol kesehatan. Mari kita ikuti imbauan pemerintah, mulai dari kegiatan, tetap di rumah, menghindari kerumunan, dan selalu mencuci tangan dengan sabun, dan senantiasa setiap keluar rumah harus menggunakan masker,” imbau Gubri, Jumat (17/4/2020).
Dijelaskan Gubri, tujuan pelaksanaan PSBB ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Untuk itu perlu kedisplinan masyarakat dalam mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini perlu dipatuhi agar dalam pencegahannya tidak merebak lagi ke masyarakat lain.
“Pelaksanaan PSBB ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat. Kami sadar dan tau persis, bahwa saat ini sudah banyak masyarakat mengikuti imbauan pemerintah. Namun demikian kita semua punya profesi masing-masing, masih ada di tengah masyarakat kita yang belum mengikuti imbauan pemerintah,” kata Gubri.
“Untuk itulah seluruh masyarakat ikuti PSBB ini, karena Kota Pekanbaru sudan dikategorikan daerah terjangkit. Yang biasa disebut zona merah. Karena itulah kita berharap agar penularan ini segera berakhir, dengan kesadaran dan keinginan bersama.
Gubri juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di luar Kota Pekanbaru, untuk bisa mengikuti apa yang telah dibuat oleh Kota Pekanbaru. Terutama daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru, seperti Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis.
“Apa yang sudah disiapkan dengan adanya PSBB ini, kiranya bisa didukung penuh, karena ini untuk menyelamatkan masyarakat Riau,” tutup Gubri.
Untuk diketahui, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait dengan PSBB di Pekanbaru. Dan PSBB ini berlaku mulai tanggal 17 April pukul 00.00 WIB. Seluruh masyarakat Pekanbaru dan yang masuk Pekanbaru, harus mengikuti perwako yang sudah dikeluarkan.
Saat ini jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Pekanbaru mencapai 134 orang, dengan PDP yang masih dirawat 63 orang dan yang sudah sembuh dan pulang sebanyak 61 orang. Sedangkan untuk pasien positif di Pekanbaru sebanyak 12 orang, 4 pasien masih dirawat, 5 pasien sudah sembuh dan pulang. Sementara 2 orang pasien meninggal dunia. (advertorial)