Pemko Pekanbaru Dinilai Omong Kosong Terkait Pemberian Bantuan Dampak Covid-19

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menyebut rapat yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berbelit dalam membahas penanganan pandemi Corona (Covid19).
Kritikan itu disampaikan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Heri Setiawan. Menurutnya, rapat itu memakan waktu yang lama untuk memutuskan penanganan wabah Corona (Covid-19) di Pekanbaru.
"Janganlah rapat itu bertele-tele. Ketika payung hukum sudah ada dan ketika sudah bisa terlaksana, laksanakan saja. Masyarakat ini sekarang sudah sangat butuh," kata Heri, Kamis (16/4/2020).
Hal itu dinilai dari petugas yang diturunkan ke lapangan saat bertugas dalam penanganan Covid-19, seperti contoh tak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
"Pejabat-pejabat yang memerintahkan anggota atau anak buahnya ke lapangan, baik itu tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan, saya mengajak pejabat tersebut untuk berpikir semenit saja, apakah yang diperintahkan tersebut dilengkapi dengan APD atau tidak?" tanyanya.
Contoh nyata, jelas Heri, Ketua RT dan juga RW yang melakukan pendataan korban yang terdampak Covid-19 yang bekerja tidak dilengkapi dengan APD.
Selain tidak dilengkapi dengan APD, perhatian dari Pemko Pekanbaru juga dipertanyakan karena tidak memberikan dana operasional yang berguna untuk menunjang kinerja para garda terdepan tersebut. Selain itu, terkait bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19 juga disoroti, yang dinilai hanya sekedar wacana.
"Jangan wacana saja akan membagikan sembako, pasar murah atau mengadakan ini itu. Omongan kosong saja, ini sudah satu bulan lebih dan masyarakat tidak butuh kita banyak rapat," tegasnya.
Berita Lainnya
- Honda Hadirkan Motor Trail 250 cc
- DPR Sahkan UU Kesehatan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Tangani Kesehatan
- Industri Tekstil Babak Belur Dihajar Produk Impor Berharga Murah
- Ekspor Pasir Laut, Muzani: Kaji Secara Mendalam Sebelum Dieksekuai
- Dede Yusuf Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan
- Bahas RUU Kesehatan, Komisi IX DPR akan Kawal Semua Aspirasi yang Masuk