Anggota DPRD Siak Minta Bupati Terapkan PSBB, Jangan Tunggu Korban Positif

Anggota DPRD Siak Minta Bupati Terapkan PSBB, Jangan Tunggu Korban Positif

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri belum lagi mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena belum adanya masyarakat yang terjangkit positif Covid -19 di Kabupaten Siak.

Hal tersebut mendapat sorotan serius dari anggota DPRD Siak Indra Gunawan. Indra menilai Kabupaten Siak merupakan pintu masuk dari berbagai daerah sehingga Pemerintah Kabupaten Siak perlu melakukan PSBB. 

"Jangan menunggu korban lainnya yang terkena Covid-19 secara positif baru dilakukan PSBB. Kita harus lakukan langkah tepat dan cepat apalagi Siak berbatasan dengan Pekanbaru, Pelalawan, Bengkalis, bahkan seperti di Kecamatan Minas dan Kandis akses lintas dari luar provinsi seperti dari Sumut. Jadi kita meminta Bupati Siak untuk segera dengan cepat melakukan PSBB,jangan tunggu ada korban dulu," ujar anggota DPRD Siak Indra Gunawan, Kamis (16/4/2020).


Indra menjelaskan, sudah saatnya Pemerintah bersikap sehingga korban dari Covid-19 ini tidak semakin bertambah, sehingga di sinilah waktu bagi kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Legislator Partai Golkar ini menambahkan beberapa langkah kebijakan Pemkab Siak di antaranya menggantikan aktifitas belajar mengajar di sekolah dengan belajar dari rumah, larangan kegiatan massal, imbauan bekerja dari rumah, seruan penggunaan masker, larangan berkumpul di tempat-tempat keramaian.

"Inovasi itu semua hanya mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Namun secara jumlah, positif Covid-19 tetap meningkat," ungkapnya.

Pemberlakukan PSBB, lanjut Indra, memang sudah saatnya dilakukan dengan harapan dapat memotong mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Siak.

"Covid 19 memang menjadi musuh bersama namun antisipasi penyebaran secara meluas Pemda harus serius," pungkasnya.

 

Reporter: Darlis Sinatra



Tags Siak