6.000 TKI Asal Meranti Terkatung-katung di Malaysia, Pemda dan DPRD Cari Solusi
RIAUMANDIRI.ID, MERANTI - Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mengadakan rapat dengar pendapat umum terkait pemulangan TKI asal Kabupaten Kepulauan Meranti di Malaysia, Kamis (16/04/2020), di ruang rapat DPRD.
Rapt dihadiri langsung oleh Bupati Meranti sekaligus Ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Said Hasyim.
Selain itu hadir juga Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, perwakilan KSOP, Perwakilan Beacukai, Perwakilan Imigrasi, Perwakilan Karantina dan unsur Pimpinan Pelindo Selatpanjang.
"Kita sengaja mengundang pihak-pihak terkait dalam rangka mencari solusi bagi masyarakat kita saat ini berada di Malaysia untuk dapat kembali pulang ke kampung halamannya, hal ini perlu dilakukan karena terjadi pembatasan di pelabuhan baik itu di Malaysia maupun di Tanjung Balai Karimun," kata Ketua DPRD Ardiansyah
Sementara Bupati Kepulauan Meranti Irwan mengatakan ada sekitar 6.000 TKI asal Meranti yang sekarang berada di Malaysia. Di tengah wabah Covid-19 baru-baru ini terjadi, Gubernur Riau telah mengeluarkan kebijakan dan telah diteruskan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pembatasan kepulangan TKI yang berada di Malaysia.
Dia juga menambahkan, sehingga dilakukanlah penutupan jalur kepulangan para TKI jalur Batu Pahat-Selatpanjang.
Sementara itu, jalur Karimun ke Johor Malaysia juga terjadi pembatasan jumlah armada yang di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.
"Tentunya kebijakan tersebut akan menghambat dan mempersulit bagi para TKI asal Meranti untuk pulang ke kampung halamannya," ungkap Irwan.
Irwan meminta DPRD dan instansi terkait mencari jalan keluar agar pemulangan TKI ini dapat dilakukan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Muzamil meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan suatu terobosan kebijakan atau diskresi untuk pemulangan para TKI asal Meranti tersebut.
DPRD menyampaikan tiga langkah yang harus dilakukan dalam upaya pemulangan para TKI tersebut.
Pertama upaya jangka pendek Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD akan menyurati Gubernur Riau, Kapolda Riau, Menko Kemaritiman, dan pihak-pihak terkait lainnya agar para TKI asal Kepulauan Meranti itu dapat segera pulang ke Tanah Air.
Solusi jangka menengah adalah mendirikan unit layanan keimigrasian yang dapat mengurus paspor, keberangkatan dan kepulangan TKI di Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.
Sedangkan solusi Jangka panjang adalah Pemerintah Daerah akan berupaya melakukan peningkatan kemampuan untuk para TKI dan menyediakan bantuan hukum yang memadai.
Reporter: Tengku Harzuin