Jumat PSBB Diterapkan di Pekanbaru, KI Riau Ingatkan Pemko Edukasi Warga
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irwan, SE, mengingatkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru untuk dapat mengedukasi masyarakat secara terus-menerus berkaitan akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota Provinsi Riau tersebut mulai Jumat, 17 April 2020.
"PSBB ini bukan kerja main-main. Dampaknya luar biasa. Jadi, Pemerintah Kota Pekanbaru mesti mengedukasi masyarakat, menyampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang sangat mudah dimengerti seluruh informasi yang berkaitan dengan PSBB itu," kata Zufra Irwan kepada media di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020).
Menurut Komisioner yang bertanggungjawab dalam mengawasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau itu, wabah virus corona (Covid-19) yang sudah menjadi pandemi ini adalah kondisi yang tidak pernah dibayangkan siapapun, termasuk pemerintah.
"Saya sangat yakin, Pemerintah tidak pernah mempersiapkan akan terjadinya musibah seperti ini, kondisi darurat kesehatan seperti ini. Pasti pemerintah tidak mempersiapkan," kata wartawan senior Riau itu.
Meski demikian, kata Zufra, seluruh APBD Kabupaten/Kota dan Provinsi punya dana tanggap darurat. "Karena Pekanbaru mau PSBB, mesti disampaikan dengan jelas dan transparan, dengan bahasa yang mudah dicerna dan dimengerti masyarakat. Berapa sih sebenarnya kemampuan Pemko menganggarkan untuk PSBB," kata Zufra mengingatkan.
Yang kedua, sebut Zufra, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemko Pekanbaru mesti menata dan mengelola informasi
terkait PSBB dengan baik. Lalu, secara rutin mengedukasi dan menyampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang sangat mudah dimengerti.
"Nah, sekarang sudah ada juga yang disampaikan Pemerintah Provinsi, yakni transmisi lokal. Nah, apa sih transmisi lokal itu?" kata Zufra lagi.
Kemudian dalam pelaksanaan PSBB ini, perlu ada informasi dan edukasi jelas kepada masyarakat terkait aturan, SIAP dan standarnya. "Contohnya, bagaimana masyarakat bertransportasi. Kalau masyarakat mau pergi kemana, seperti apa batasannya. Kalau masyarakat membutuhkan sembako, seperti apa mendapatkannya? Masyarakat ingin berinteraksi, seperti apa batasan-batasannya. Itu harus dilakukan secara rutin pemberian informasinya," beber Zufra lagi.
Jangan tiba-tiba, sebut Zufra, nanti masyarakat yang disalahkan. Padahal masyarakat tidak tahu. "Kita meminta masyarakat disiplin di rumah, patuh stay at home. Nah, ketika kebutuhan bahan pokok mereka tidak ada di rumah, bagaimana dia berurusan keluar, berinteraksi ke luar. Ke pasar seperti apa?" katanya.
Menurut Zufra, pasar juga harus dijaga ketat. Karena banyak orang mengkhawatirkannya. Sebab, pasar sumber gejala, sumber transmisi lokal. Sudah siapkah Pemko mempesiapkan segala sesuatunya di pasar-pasar? Misalkan hand sanitizer atau petugas yang mengatur jaga jarak masyarakat pengunjung pasar," ungkapnya lagi.
Zufra juga mempertanyakan soal informasi yang bersileweran bahwa warga yang memiliki KTP Pekanbaru akan mendapatkan subsidi. "Ini kan harus dijelaskan sepeti apa? Apa ini benar? Ini tidak bisa dibiarkan informasi bersileweran. Nanti muncul hoaks. Nah, nanti masyarakat yang disalahkan lagi. Padahal, salah satu penyebab munculnya hoaks karena lambatnya pemerintah menyampaikan informasi," katanya mengingatkan.