Riau Ajukan Tambahan Kartu Pra Kerja Jadi 136.824 Penerima, Meranti-Inhil Terbanyak
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Gubernur Riau Syamsuar telah mengajukan permohonan penambahan sebanyak 69.727 penerima kartu pra kerja bagi masyarakat yang terkena PHK imbas wabah virus corona (covid-19).
Kuota awal yang diterima Provinsi Riau sebanyak 92.893 orang. Jika disetujui Menteri Tenaga Kerja, maka total keseluruhan sebanyak 136.824 penerima.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli mengatakan, jumlah pendaftar kartu pra kerja di Provinsi Riau, melonjak tajam setelah dibuka tahap kedua pendaftaran calon penerima kartu prakerja. Walaupun melebihi kuota, namun Gubri menginginkan agar masyarakat Riau yang terkena dampak covid-19 bisa menerima kartu pra kerja.
“Angka pendaftar kartu pra kerja setelah kami data ulang, ternyata semakin banyak, yakni sebanyak 69.727 orang. Pak Gubernur telah menyampaikan permohonan penambahan kuota kepada Menaker, dan sudah dikirimkan,” kata Jonli, Ahad (12/4/2020).
Dijelaskan Jonli, peserta yang paling banyak mendaftar penerima kartu pra kerja, yakni via online yakni sebanyak 58.834 orang.
Selanjutkan dari data yang diajukan pemerintah kabupaten/kota sejauh ini, Kabupaten Meranti mencapai 11.218 orang, Kabupaten Inhil 10.357 orang, dari HILLSI Riau 9.889 orang, Kabupaten Bengkalis 9.662 orang, Rokan Hulu 9.613 orang, Inhu 6.765, Siak 5.854, Rohil 4.110 orang, Kota Dumai 537 orang, Pelalawan 1.386 orang, Pekanbaru 438 orang. Kampar 4.413 orang, Kuansing 2.980 orang, dan Bidang Pengawasan Disnaker 1.758 orang.
“Mudah-mudahan kelebihan kuota yang kita sampaikan ke Menaker diterima. Melonjak tinggi di hari terakhir pendaftaran via online, dan dari Kabupaten Meranti terbanyak mengajukan kartu pra kerja,” kata Jonli.
Untuk diketahui, penerima kartu pekerja dari Rp600 ribu per bulan menjadi Rp3 juta lebih per bulan selama 4 bulan ke depan. Jonli mengatakan, ada kriterianya penerima anggaran kartu prakerja, dan tidak menerima sebanyak Rp3 juta tersebut.
Berikut anggaran yang diterima, bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000 dan insentif penuntasan pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp150.000. Setelah empat bulan kembali seperti biasa.
Reporter: Nurmadi