Tiga Orang Diduga Provokator Penolakan Jenazah Perawat Diamankan Polisi di Semarang
RIAUMANDIRI.ID, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengamankan 3 orang terkait penolakan jenazah perawat positif virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang. Tiga orang tersebut kini masih diperiksa di Mapolda Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan tiga orang pria tersebut diamankan karena diduga menjadi provokator dalam aksi penolakan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang pada Kamis (9/4) lalu.
"Kami dari pihak kepolisian mengamankan 3 orang yang kita duga jadi provokator, memprovokasi warga sehingga warga menolak acara pemakaman yang sudah sesuai standar dan SOP," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Sabtu (11/4/2020).
Budi juga menjelaskan polisi paham dengan kekhawatiran sejumlah masyarakat soal penyebaran virus Corona. Namun ia memastikan pemerintah tidak ceroboh dalam pemakaman pasien positif virus Corona.
"Kami pasti mengawal dan pemerintah tidak mungkin ceroboh, tidak mungkin tidak perhatikan keselamatan warga. Setiap pemakaman jenazah terinveksi Corona sudah dapatkan SOP," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, 3 orang yang diamankan merupakan tokoh masyarakat. Mereka terlibat dalam upaya blokade untuk menolak pemakaman jenazah perawat yang rencananya akan dimakamkan di sebelah makam ayahnya.
Diberitakan sebelumnya, penolakan terhadap jenazah perawat RSUP Kariadi Semarang ini terjadi di TPU Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Setelah mendapat ditolak warga, jenazah perawat itu akhirnya dibawa lagi ke Kota Semarang dan diputuskan untuk dimakamkan di kompleks Pemakaman dr Kariadi yang berada di kawasan TPU Bergota.
Seorang pria yang menjadi Ketua RT bernama Purbo sempat menyampaikan permintaan maaf terkait penolakan itu. Permintaan maaf disampaikan Purbo di samping Ketua DPW PPNI Jawa Tengah, Edy Wuryanto, di kantor PPNI Jateng. Purbo yang merupakan Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang itu minta maaf kepada keluarga besar almarhumah.
"Saya minta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul. Secara pribadi menyesal, saya mohon maaf sekali," kata Purbo, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, selaku ketua RT ia hanya menampung aspirasi warga dan menyampaikan kepada perangkat desa.
"Saya tidak punya daya, itu aspirasi warga dan saya hanya kewajiban untuk koordinasi ke perangkat desa saja," katanya.
"Saya atas nama pribadi dan juga mewakili masyarakat saya, mohon maaf atas kejadian kemarin. Saya juga meminta maaf kepada perawat seluruh Indonesia," imbuhnya.