Pasien Positif dan PDP Meningkat di Pekanbaru, Gubri Terima Usulan PSBB dari Wako Firdaus
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah dan memutus penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan setelah makin meningkatnya jumlah pasien positif di Pekanbaru dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, pihaknya telah membahas pengajuan PSBB bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, seperti , apa yang harus dijalankan dan menjadikan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat. Termasuk apa yang harus dijalankan masyarakat, dan apa yang tidak boleh dijalankan selama masa PSBB, jika usulan itu disetujui oleh Menteri Kesehatan.
“Banyak hal yang sampaikan oleh Wali Kota saat membahas penetapan PSBB. Termasuk adanya Perwako, keputusan Wali Kota dan pembatasan. Tentunya dengan adanya PSBB ini, agar masyarakat ikut bersama menjaga perkembangan virus corona, yang semakin tinggi dan memutus mata rantai. Dan PSBB ini bisa disetujui Menkes, dan dimulai dari Pekanbaru,” ujar Gubri, usai rapat bersama Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Gedung Daerah, Sabtu (11/4/2020).
Lebih jauh dikatakan Gubri, selain Kota Pekanbaru, daerah lainnya bisa mengikuti jejak Pekanbaru menetapkan PSBB. Hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19 di daerah lain, agar tidak ada penyebaran yang masuk ke masing-masing kabupaten/kota.
“Ini akan memperluas PSBB di sekitar Pekanbaru, seperti, Siak, Kampar, Pelalawan, Bengkalis, Duri, Dumai. Kita khawatir dengan pergerakan masyarakat kabupaten/kota, yang bertetangga bisa menerapkan PSBB. Agar masyarakat ikut bersama menjaga perkembangan virus corona, untuk memutus mata rantai Covid-19,” ungkap Gubri.
Reporter: Nurmadi