Polisi Lumpuhkan Seekor Buaya yang Telan Bocah 6 Tahun

Polisi Lumpuhkan Seekor Buaya yang Telan Bocah 6 Tahun

RIAUMANDIRI.ID, AMBON - Personel Ditpolairud Polda Maluku bersama anggota Polsek Air Buaya, Kabupaten Buru, menembak mati seekor buaya yang telah menerkam seorang bocah laki-laki berusia enam tahun di Desa Waemangit, Kecamatan Air Buaya (Pulau Buru).

"Buaya berukuran panjang lebih dari empat meter ini dilumpuhkan setelah ditembak polisi hingga lima kali," kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi Muhammad Roem Ohoirat, di Ambon, dilansir dari Antara, Jumat (10/4).

Polisi mencari hingga berujung menembak mati buaya itu bermula dari laporan seorang bocah bernama Johari Hentihu (6) yang hilang sejak pukul 11.00 WIT Rabu (8/4). Saat itu korban sementara mandi di tepi pantai bersama tiga temannya, yaitu Murni Sarea, Cinta Vanolong, dan Lala Umasugi.


Tidak lama kemudian ketiga temannya meninggalkan Hentihu yang masih bermain di air lalu beberapa menit kemudian mereka melihat dia sudah tidak berada di air. Kemudian masyarakat mencari bocah itu namun tidak berhasil dan bersama keluarga melaporkan hal itu ke Polsek Airbuaya serta Badan SAR Nasional.

Anggota Polairud Polda Maluku kemudian menggunakan kapal patroli XVI-3001 Tanjung Allang di Desa Waimangit sejak Kamis (9/4), kemudian masih ada tim lain yang mencari dia lewat jalur darat.

"Pukul 13:15 WIT, personel Dit Polairud Polda Maluku KP XVI-3001 Tanjung Allang berangkat ke lokasi kejadian di Desa Waimangit, dan satu tim lainnya dengan menggunakan mobil yang mengangkut sebuah perahu karet bermesin mesin 40 PK berangkat melalui jalur darat," kata Ohoirat.

Lima personel dikerahkan mencari hingga jarak 60 km dari Pos Sandar Polairud Namlea ke Desa Waimangit.

Selanjutnya pada pukul 16:12 WIT, personel Dit Polrairud di KP XVI-3001 tiba dan langsung turut mencari di sekitar perairan Desa Waimangit bersama masyarakat, tim SAR, Koramil, dan Babinkaptimas Polsek Airbuaya.

Selang beberapa menit selewat pukul 17.41 WIT, polisi menerima laporan dari sekelompok masyarakat desa bahwa ditemukan satu buaya di sekitar telaga dekat Sungai Waimangit dengan jarak kurang lebih satu km.

"Kepala desa meminta personel Dit Polairud untuk mengeksekusi reptil yang dicurigai telah menelan korban," ujarnya.

Setelah itu tim Dit Polairud dipimpin Ajun Inspektur Satu Polisi Otis Damaryanan langsung menuju ke tempat yang disebutkan warga dan langsung menembak buaya itu dengan senapan serbu SS1 V5 berkaliber 5,56 mm sebanyak lima kali dan predator itu mati.

Polisi bersama warga kemudian menarik bangkai buaya ini mendekat pemukiman dan membelah perutnya hingga menemukan jasad korban namun kepala bocah enam tahun ini tidak ada. Jasad korban langsung dibawa ke rumah duka dan selanjutnya dimakamkan keluarganya.