Gubri Ingatkan Kabupaten dan Kota Taati Protokol Informasi Covid-19
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, menegaskan kepada gugus tugas kabupaten dan kota untuk tidak menyampaikan data pasien positif virus corona (Covid-19) sebelum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Menurut Gubernur Riau (Gubri), penyampaian pasien positif datanya hanya dikirimkan ke Provinsi dari Kementerian Kesehatan dengan surat resmi. Sementara kabupaten dan kota hanya menerima data dari Provinsi dan tidak mempunyai data resmi.
“Kami tidak pernah mengumumkan kalau pusat belum mengumumkan protapnya seperti itu. Pusat dulu, baru Provinsi dan kota, dan yang punya data, pusat dan kami Provinsi,” tegas Gubri, Jumat (10/4/2020) usai mengumumkan adanya penambahan data pasien positif dari Pekanbaru.
Dijelaskan Gubri, ia menyampaikan penegasan tersebut setelah adanya informasi dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang menyampaikan pasien positif Covid-19 dari Pekanbaru, pada hari Kamis (9/4) kemarin. Sementara pihak Pemko Pekanbaru menerima data dari Provinsi Riau.
Setelah menerima informasi dari Provinsi, namun karena Pemerintah Pusat belum mengumumkan, makanya Provinsi juga tidak mengumumkan. Dan sesuai protokol infomasi Covid-19, harus melalui mekanisme dari Pemerintah Pusat dan turun ke Provinsi.
“Karena yang mempunyai data pasien positif dan negatif, hanya Pemerintah Pusat dan Provinsi. Sebelum diumumkan, kabupaten/kota tidak boleh mengumumkan, walaupun tahu bisik-bisik. Dan kami lebih tahu karena kami punya suratnya, bukan kabupaten/kota,” tegas Gubri lagi.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat kembali merilis data penambahan kasus positif virus corona (Covid-19), dan untuk Provinsi Riau kembali bertambah 1 pasien lagi, sehingga total pasien positif Covid-19 di Riau menjadi 13 orang, per tanggal 9 April, Jumat (10/4).
Pasien ke-13 positif Covid-19 di Riau adalah pasien HMS (43), yang merupakan warga Kecamatan Sail, Pekanbaru dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kota Pekanbaru. Pasien HMS (43) memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni dari Jakarta pada tanggal 16 Maret 2020.
Reporter: Nurmadi