Presiden Resmi Larang ASN, TNI/Polri Hingga Pegawai BUMN Mudik Lebaran
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pemerintah melarang mudik lebaran kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI, POLRI, TNI dan BUMN.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menggelar jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (9/4/2020).
"Kebijakan mengenai mudik, ini yang pertama hari ini sudah kami putuskan. Bahwa untuk ASN, TNI, dan Polri dan pegawai BUMN dilarang mudik," ujar Jokowi.
Sementara untuk masyarakat, Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengkaji dan mengevaluasi terkait mudik lebaran.
"Untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan. Akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan pemerintah tidak menganjurkan masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya.
Karena itu, pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat untuk mencegah masyarakat yang mudik yang ada di wilayah Jabodetabek.
"Sekali lagi pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan bahwa penyaluran bansos khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik."
Kemudian untuk mencegah masyarakat yang mudik, pemerintah kata Jokowi juga akan melakukan pembatasan kapasitas transportasi umum, kendaraan pribadi dan pembatasan kapasitas mobil serta motor.
"Kemudian juga transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya. Kemudian yang memakai kendaraan pribadi akan kami batasi. Dengan pembatasan kapasiats angkut mobil dan motor," katanya.