Jumlah Warga Positif Corona Sumbar Tertinggi ke-2 di Sumatera

Jumlah Warga Positif Corona Sumbar Tertinggi ke-2 di Sumatera

RIAUMANDIRI.ID, PADANG - Jumlah warga yang positif terinfeksi virus corona di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) per Rabu (8/4/2020) sebanyak 26 orang. Sedangkan yang sembuh 4 orang dan meninggal 1 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 95 orang. Angka jumlah pasien positif corona di Sumbar tertinggi kedua di wilayah Sumatera setelah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Data corona di Provinsi Sumut, yang positif 84 orang, dengan rincian; sembuh 8 orang, meninggal 7 orang. Sedangkan angka PDP Sumut 140 orang.

Data-data corona dari provinsi lainnya di wilayah Sumatera yang dilihat pada website resmi penanganan kasus corona pada masing-masing provinsi yang diupdate per Rabu (8/4/2020) adalah sebagai berikut;


Provinsi Aceh, kasus positif 5 (sembuh 3, meninggal 1) dan PDP 58. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kasus positif 16 (sembuh 1, meninggal 2) negatif 71 dan PDP 54. Provinsi Riau, positif 12 (sembuh 1, meninggal 0), dan PDP 98 orang. Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kasus positif 10 (meninggal 3, sembuh 2) dan PDP 139.

Berikutnya, Provinsi Jambi kasus positif 2 (meninggal 0, sembuh 0) dan PDP 6. Provinsi Bengkulu positif 4 (meninggal 0, sembuh 0) dan PDP 14. Provinsi Bangka Belitung (Babel) kasus positif 3 (meninggal 1, sembuh 0) PDP 40. Sedangkan Provinsi Lampung, aksus positif 16 (sembuh 7, meninggal 3) dan PDP 41 orang.

Kasus positif terinfeksi tertinggi secara nasional, masih DKI Jakarta, yakni 1.552 kasus positif (meninggal 144, sembuh 75) dan PDP 2.254. Sedangkan angka secara nasional nasional, pasien yang positif corona 2.956 (sembuh 222, meninggal 240).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang dikonfirmasi tentang data ini melalui WA belum memberikan jawaban. Sedangkan Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan banyak hal yang dapat menjadi pemicu tingginya angka positif corona di Sumbar dibandingkan dengan provinsi lain di wilayah Sumatera.

Menurut Supardi tindaklanjut pendataan dari pembatasan selektif terhadap pendatang (arus masuk orang) 9 pos di perbatasan wilayah Sumbar dengan kota-kabupaten belum optimal. 

"Kita lihat upaya ini hasil belum lagi optimal. Kan tidak cukup hanya didata, tanpa ditindaklanjuti," kata Supardi, seperti dilansir jernihnews.com, Kamis (9/4/2020).

Kata Supardi, semestinya pemantauan terhadap ODP dan pengawasan terhadap PDP benar-benar berjalan dengan baik. "Bagaimana dengan pengawasan terhadap isolasi mandiri setelah didata, ini harus menjadi perhatian," kata Supardi.

Berikutnya, keterlambatan penyediaan alat perlindungan diri (APD) bagi dokter dan tenaga medis lainnya di wilayah Sumbar juga memicu tingginya angka positif PDP di Sumbar. Karena sebagian dari pasien yang positif terinfeksi adalah tim medis.

Supardi berharap dana yang sudah cukup besar (Rp216 miliar) yang direalokasikan untuk penanganan kasus corona di Sumbar, dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemprov Sumbar, sehingga perkembangan virus corona di Sumbar dapat ditekan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Pemprov Sumbar per 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020 telah melakukan pembatasan selektif bagi pendatang dari luar Sumbar guna menimalisir penyebaran virus corona di daerah ini. Terdapat 9 pos yang didirikan Pemprov Sumbar di pintu perbatasan dengan provinsi lainnya.

2 pos di Kabupaten Pessel yang berbatasan dengan Bengkulu dan Jambi. 1 pos di Kabupaten Solok Selatan (Solsel) yang berbatasan dengan Jambi. 1 pos di Kabupaten Dharmasraya yang berbatasan dengan Provinsi Jambi. 1 pos di Kabupaten Sijunjung yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Riau. 1 Pos di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang berbatasan dengan Provinsi Sumut.

Berikutnya, 2 pos di Kabupaten Pasaman yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Riau dan Sumut. Selanjutnya, 1 pos di Kabupaten Limapuluh Kota yang berbatasan dengan wilayah Provinsi Jambi.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akhir Maret juga sudah mengajukan surat kepada Menteri Perhubungan RI dan seluruh maskapai penerbangan yang melayani penerbangan ke dan dari BIM untuk membatasi atau mengurangi jumlah frekuensi penerbangan ke bandara BIM di Sumbar.

Sumbar telah merealokasikan anggaran Rp 216 miliar untuk percepatan penanganan kasus virus corona di Sumbar. Anggaran yang direalokasikan untuk penanganan kasus corona tersebut berasal dari anggaran kegiatan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumbar termasuk anggaran DPRD Sumbar.