Lagi, Pertamina Naikkan Elpiji 12 Kilogram
Setelah harga bahan bakar minyak, PT Pertamina (Persero) secara diam-diam menaikkan harga elpiji ukuran 12 kilogram sebesar Rp8.000 per tabung. Tanpa banyak diketahui banyak pihak, kenaikan itu sudah berlaku per 1 April 2015.
Terkait kebijakan itu, Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, berdalih kenaikan tersebut bertujuan untuk menekan kerugian yang dialami perseroan.
Dia menjelaskan perusahaan pelat merah itu mengalami kerugian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non Jamali sebesar Rp600 per liter.
Menurutnya, kerugian tersebut telah disebutkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di hadapan Komisi VII DPR dalam rapat kerja yang digelar, Selasa (30/3).
Karena itu, BUMN Migas tersebut menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi sebesar Rp666,67 per kilogram atau Rp8.000 per tabung. “Diam-diam Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 kilogram sebesar Rp666,67 per kilogram," katanya, Rabu (1/4).
Berdasarkan catatan Bisnis, Pertamina juga telah menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg per 1 Maret 2015, mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per tabung. Harga elpiji per 12 kg mulai 1 Maret 2015 menjadi Rp 134.000 per tabung dari sebelumnya Rp 129.000 per 19 Januari 2015. Dengan kenaikan Rp8.000 per hari ini, maka harga Elpiji 12 kilogram menjadi Rp142.000 per tabung.
Menyikapi hal itu, Ketua DPC Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Pekanbaru, Taufik SH, menilai, kebijakan itu terkesan diambil tanpa memperhatikan kondisi masyarakat saat ini. Namun yang lebih disayangkan, kebijakan itu juga diambil tanpa ada sosialiasasi terlebih dahulu.
"Ketika harga BBM naik baru-baru ini, masyarakat sudah kaget karena tak ada pemberitahuan. Sekarang hal yang sama terulang lagi. Kita juga bertanya-tanya, kenapa untuk urusan yang besar dan menyangkut kehidupan masyarakat, pemerintah seperti tak memperhatikan kondisi masyarakat saat ini," ujarnya.
Menurutnya, pascakenaikan BBM, dampaknya sudah mulai dirasakan. Khususnya di sektor transportasi. Bila harga gas elpijii 12 kilo kembali dinaikkan, bisa dipastikan dampaknya juga akan segera terasa. "Seharusnya pemerintah lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan.. Sayang kalau akhirnya masyarakat yang merasa dirugikan terus," tambahnya. (bis/ara)