Terkait Rusunawa

Dewan Lakukan Hearing dengan PU

Dewan Lakukan Hearing dengan PU

PEKANBARU (HR)- Terkait bantuan dua rumah susun sewa dari Kementerian Pekerjaan Umum di Kota Pekanbaru, yang kurang memadai, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama dengan satker terkait Rabu (1/4).

Dalam hearing yang dihadiri sejumlah satker dan kontraktor seperti, Kepala Dinas PPCK Dadang EP, Kabbid BGP-CK Alinapiah, staf PPCK yang juga Kepala Operasional Rusunawa Darmawi, Satker PKP2B Riau yang juga ketua tim pembangunan rusunawa Kota Pekanbaru Ari Sukro, Kontraktor dari PT Hicon A Mufti dan Patar G, dan staf PKP2B Riau Edia Putra, terungkap jika sangat tidak logis jika Pekanbaru yang merupakan ibukota Provinsi Riau menerima bantuan bangunan Rusunawa yang dinilai asal-asalan.
"Jika masih saja kondisi bangunan bantuan yang diterima pemerintah Kota Pekanbaru seperti yang kita tinjau beberapa waktu lalu, maka kami rela tidak terima lagi pembangunan rusunawa seperti itu. Jangan sampai nanti timbul pemikiran orang pusat bahwa Pekanbaru ini tak apa-apa diberikan rusunawa asal bangun, karena mereka bisa terima begitu saja," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, di hadapan kontraktor pelaksana dan tim pembangunan rusunawa Kota Pekanbaru.
Dalam rapat yang juga dihadiri wakil Ketua Komisi Wan Agusti serta anggota komisi Herwan Nasri, Zaidir Albaiza, Heri Setiawan, dan Ruslan Tarigan. Satu persatu para anggota Komisi IV melayangkan kritikannya di hadapan tim pembangunan dan pengelolaan rusunawa yang ranperda rusunawa tengah disusun saat ini.
"Saya sakit kepala lihat rusunawa dalam kunlap kemarin. Pakai dana APBN kenapa seperti itu hasilnya. Terbayang saya bangunan itu ambruk beberapa saat setelah dihuni. Dengan dana segitu banyak tidak sepadan dengan kualitas bangunan, saya minta investigasi, apa benar begitu standarnya. Tukang biasa saja bangun perumahan dengan biaya pribadi jauh lebih bagus dari itu," tutur Anggota Komisi IV lainnya Mulyadi.
Tanggapan miring juga disampaikan Anggota Komisi IV lainnya seperti Zaidir Albaiza, yang menyinggung jika tim yang dibentuk kurang tanggap dalam melakukan pembangunan itu. Bahkan Zaidir menilai dan melihat wajah Ketua Tim Pembangunan Rusunawa Ari Sukro dalam pemaparan tidak meyakinkan. Apalagi keluar bahasa dari Ari yang mengatakan pihaknya belajar dari rusunawa yang perdana diterima Pekanbaru dari Kementrrian PU.
Roni Amril menyebut, semua orang tahu bahwa kondisi bangunan rusunawa tersebut mengecewakan dan asal jadi. "Anak saya saja kalau dibawa ke sana pasti tahu ini bangunannya tak beres. finishing sangat buruk, itu tukang belajar semua yang kerja," ujar Roni. Komisi mengeluarkan dua opsi kepada tim pembangunan rusunawa, pertama bisa saja rusunawa diterima asalkan ada perbaikan secara maksimal. Kedua, Komisi IV akan merekomendasikan ditolak dan meminta investigasi.
Ketua Tim Pembangunan Rusunawa Pekanbaru Ari Sukro, mengaku akan melakukan komunikasi dengan Kementrian PU di Jakarta. "Sebelum serahterima nanti, kita minta masukan apa saja yang akan ditambah. Kendala di Pusat memaksimalkan bangunan karena DED mereka tipikal. Mereka menganggap lahan sudah matang, mereka menganggap sudah mantap. Begitu kemarin dipaksakan, begitu hasilnya," ujarnya.
Kepala Dinas PPCK Dadang EP, membenarkan dan mengatakan ada kesalahan menerima begitu saja Rusunawa Rejosari yang masih rusak. Namun pihaknya telah membicarakan untuk perbaikan. Dengan telah diterimanya Rusunawa Rejosari, maka tanggung jawab sudah di Pemko Pekanbaru baik fisik rusun yang rusak maupun perbaikan dan sebagainya. Untuk penamaan dua rusunawa itu nantinya, ujar Dadang, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan lurah dan camat setempat. ***