Diputus Kontrak Sepihak, 25 Karyawan PT DSI di Siak Protes

Diputus Kontrak Sepihak, 25 Karyawan PT DSI di Siak Protes

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Sebanyak 25 karyawan atau sopir PT Duta Swakarya Indah (DSI) Siak secara serentak melakukan aksi protes dan mogok kerja, Kamis (2/4/2020) di depan kantor perusahaan tersebut, Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

Para sopir PT DSI menyatakan sikap keberatan terhadap kebijakan perusahaan terkait rencana perubahan status hubungan kerja dari tenaga kerja tetap atau kontrak menjadi karyawan harian lepas (KHL). Kebijakan ini telah dilakukan terhadap sebagian karyawan.

Sopir PT DSI, Pangadilan Siregar meminta ke pihak perusahaan agar dirinya dan rekan-rekannya dipekerjakan susuai aturan yang berlaku dari Dinas Tenaga Kerja.


"Selama ini yang kami alami, para sopir yang telah diputus kontrak sebelumnya ditawarkan kerja sebagai KHL. Jadi kami tidak mau, setelah kami menjawab tidak mau, kami langsung diberi surat pemutusan kontrak tanpa ada salah," kata Pangadilan, Kamis (2/4/2020).

Dijelaskan Pangadilan, surat tesebutlah ditunjukkan ke para karyawan.

"Kalau ditanya ini surat siapa yang buat, mereka tidak ada yang mengakui. Tapi ini kop surat atas nama PT DSI," katanya. 

Lanjut dia, surat itu sudah ditawarkan kepada karyawan yang sudah diputuskan kontrak. Bagi yang tidak sepakat dengan surat tersebut maka langsung diberi surat pemutusan kontrak. "Ada suratnya sama kami," imbuh dia. 

Sopir lainnya bernama Budiono, mengungkapkan pada saat training karyawan sudah ditawari KHL, jika tidak mau menerima maka dipersilakan tidak melanjutkan training. 

Hal senada dikatakan Supir PT DSI Abdul Manan. Yang paling menyakitkan, ujar dia, adalah pemutusan kontrak secara sepihak. 

"Tiba-tiba surat turun. Seharusnya dipanggil dulu dan dijelaskan Kesalahan kami," sebut dia.

Sementara Manajer PT DSI Muhajirin mengklaim yang terjadi adalah miskomunikasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan. 

"Cuman salah informasi saja, kita lagi koordinasi sama kantor. Surat edaran itu belum berlaku," dalihnya.


Reporter: Darlis Sintra