Polisi Bekuk Bandar Narkoba

Pekanbaru (HR)-Dalam rangka melaksanakan operasi penyakit masyarakat, Jumat (19/12), Kepolisian Polsek Bukit Raya, Pekanbaru menggrebek sebuah rumah di Jalan Rawa Bening, Kecamatan Tampan. Polisi mengamankan penghuni rumah, Na alias Dy (31) yang diduga pengedar narkoba. Bersama pria ini diamankan pula sabu-sabu sebanyak lima paket, bong, timbangan digital, hp dan dua mancis.
"Tersangka kita amankan dari rumahnya berikut dengan barang bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Ari Prasetyo, Jumat (19/12).
Ary menjelaskan, pengungkapan kasus ini beradasarkan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Kepolisian beberapa hari belakangan ini. Kemudian polisi mendapat informasi melalui masyarakat dimana di rumah tersangka sering kali dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi yang diterima, polisi langsung mendatangi kediaman tersangka di Jalan Rawa Bening, Tampan.
"Pada saat digerebek polisi menemukan sejumlah bukti narkoba berikut dengan alat penggunanya. Ketika itu juga tersangka diamankan untuk dimintai keterangan," tutup Ary.(nom)
Berita Lainnya
- P-21, Eks Bupati Kuansing Mursini Segera Disidangkan
- Tersangka Korupsi RTH Tunjuk Ajar Jalani Pemeriksaan
- KPK Turun ke Kuansing Telusuri Aset Andi Putra
- Tersangka Baru Kasus PLTU Riau-1 Segera Diumumkan
- Lagi, Terpidana Korupsi TPA Muara Fajar Dieksekusi Saat 'Ngopi' di Rumbai
- Polisi Tahan Direktur PT Andika Permata