Riau Akan Naik Status Jadi Tanggap Darurat Terkait Corona
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Status siaga darurat terkait pandemi corona yang sebelumnya ditetapkan Gubernur Riau Syamsuar pada 16 Maret hingga 16 April 2020, rencananya akan naik menjadi tanggap darurat. Hal ini menyusul kebijakan baru pemerintah pusat dalam Keppres No. 11 Tahun 2020.
"Atas dasar Keppres No. 11 Tahun 2020, Riau akan naik statusnya jadi tanggap darurat. Hal ini dalam rangka agar kita semua tahu bahwa kita dalam keadaan darurat kesehatan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (1/4/2020) malam.
Sampai saat ini Syamsuar belum bisa memastikan kapan status tanggap darurat akan diberlakukan. Namun, saat ditanya penerapan signifikan apa yang dihasilkan status tersebut, Syamsuar menjawab, "Sama saja."
"Tanggap darurat nunggu persiapan keputusan yang saya teken. Tapi tanggap darurat ini sama saja. Cuma kita lebih siap aja menghadapi segala kemungkinan yang terjadu," tutupnya.
Sebagai informasi, Pemprov Riau mencatat jumlah pasien suspect corona atau pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 109 orang, per 3-31 Maret 2020.
Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 sebanyak 14.989 orang. Dan, jumlah pasien positif corona terkonfirmasi 3 orang, satu di antaranya telah dinyatakan negatif atau sembuh.
Reporter: M. Ihsan Yurin