Insiden Pemukulan Mahasiswa di Musala RRI

GUM Tuntut Kompol DM Disanksi Berat

GUM Tuntut Kompol DM Disanksi Berat
PEKANBARU (HR)-Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Umat Menuntut melakukan unjuk rasa, Jumat (19/12). Mereka meminta agar Kompol Darmawan Marpaung (DM) diberi sanksi berat. Hal ini terkait aksi pemukulan puluhan mahasiswa Riau di Musala RRI, Pekanbaru, 25 November 2014 lalu.
 
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan sudah mendatangi kampus Universitas Riau dan meminta maaf secara langsung kepada para mahasiswa terkait insiden tersebut.
 
"Kami tidak butuh permintaan maaf. Kami butuh agar Darmawan Marpaung disanksi berat," ujar Ganjar Ketua HMI MPO selaku Koordinator Umum Aksi.
 
Dikatakannya, apa yang telah dilakukan Kompol Darmawan Marpaung yang saat itu menjabat Kabag Ops Polresta Pekanbaru dan anggotanya masuk ke musala dan memukuli mahasiswa saat insiden, 25 November 2014 lalu, telah menyakiti hati umat Islam.
 
Massa yang terdiri dari HMI MPO, BEM UIR, IMM, IPMK dan IPMRS, yang membawa berbagai atribut, seperti bendera dan kata-kata tuntutan yang tertuang di karton, juga mendesak agar Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, untuk menjumpai mereka."Kita juga minta agar Darmawan Marpaung menjumpai kita disini," tukasnya.
 
Harapan pendemo tidak terealisasi. Selanjutnya, puluhan massa memblokade arus lintas di Jalan Sudirman tepat di depan Mapolda Riau, yang mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Dan selanjutnya bergerak membubarkan diri.
 
Rampungkan Berkas
 
Terkait kasus itu, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau saat ini tengah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap anggota Polresta Pekanbaru yang melakukan penganiayaan terhadap puluhan mahasiswa itu.
 
Sebelumnya, Bid Propam Polda Riau telah memeriksa dua orang Kepala Satuan di jajaran Polresta Pekanbaru dan empat orang anggota polisi terperiksa yang diduga bersalah atas terjadinya bentrokan antara pendemo dan oknum polisi beberapa waktu yang lalu.
 
Dijelaskan Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso, Jumat (19/12), salah satu yang sudah diperiksa, adalah Kompol Darmawan Marpaung, mantan Kabag Ops Polresta Pekanbaru yang kini menjabat sebagai Kepala Unit di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
 
"Semua yang diduga melakukan pelanggaran sebagai terperiksa sudah dimintai keterangan. Termasuk komandan di lapangan, Kompol DM," ujar Budi.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas kasus tersebut. Sebab, Kompol DM bersama 3 anggotanya, beberapa waktu lalu statusnya dinyatakan terperiksa.
 
"Insiden di RRI tersebut tinggal melengkapi berkas para terperiksa. Tinggal dirampungkan saja," pungkasnya. dod