Cegah Corona, Anggota Dewan Berjemur di Bawah Sinar Matahari Sebelum Beraktivitas

Cegah Corona, Anggota Dewan Berjemur di Bawah Sinar Matahari Sebelum Beraktivitas

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Anggota dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, mulai menerapkan aturan baru sebelum melakukan aktivitas harian mereka.

Pada hari sebelumnya, mereka datang sesuai jadwal dan langsung masuk ke kuangan masing-masing untuk bekerja. Namun mulai kemarin, Senin (30/3), bagi setiap anggota legislatif maupun pegawai diharuskan untuk melakukan aktivitas olahraga kecil-kecilan di halaman kantor.

Hal itu diperlukan sebagai langkah antisipasi dalam penyebaran wabah virus Corona Covid-19. Diharapkan juga untuk meningkatkan stamina dan metabolisme tubuh agar dapat menangkal serangan virus tersebut.


Pada Senin kemarin, terlihat lengkap para Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, seperti Tengku Azwendi Fajri, Ginda Burnama, dan Nofrizal. Selain itu tampak juga Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto, Anggota Komisi IV Aidil Amri.

Selain itu, juga tampak Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulfahmi Adrian bersama seluruh pegawai kesekretariatan DPRD Kota Pekanbaru.

Mereka berkumpul dengan menjaga jarak, berjemur di bawah cahaya matahari pagi saling bercengkrama. Sesekali, mereka melakukan peregangan badan guna memicu metabolisme tubuh agar mengeluarkan keringat.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan bahwa kegiatan semacam ini akan diberlakukan bagi setiap anggota legislatif, begitupun juga bagi para pegawai.

"Mulai dari Sekwan, Kabag, sampai staff kita haruskan untuk melakukan kegiatan semacam ini. Jadi, sesampai di kantor agar bisa berjemur dulu, sedikit olahraga lah. Setelah merasa cukup, cuci tangan di westafel yang sudah disediakan, baru lakukan aktivitas masing-masing," kata Ginda, Senin (30/3/2020).

Dengan adanya kegiatan ini, harap Ginda, dapat mencegah masuknya penyebaran wabah Corona ke lingkungan Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Mengingat Kantor ini merupakan rumah rakyat, tentu rangkaian kegiatan ini pun juga diberlakukan bagi setiap tamu yang berkunjung ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru.

"Begitupun dengan para tamu yang akan datang, LSM, Pengunjung dan siapapun yang datang, juga diberlakukan SOP ini," tandasnya.